Dituduh Informan Polisi, Pemuda Babak Belur Dikeroyok Pecandu Narkoba

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta –  Empat pencandu narkoba nekat melakukan pengeroyokan terhadap pemuda inisial M (34) yang menuduhnya sebagai informan polisi, di Kalideres Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan dalam kasus pengeroyokan ini pihaknya mengamankan tiga orang pelaku.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

"Kami berhasil mengamankan tiga orang, di antaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29), sementara satu rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," ujar Syafri dalam keterangannya, Kamis 27 Juli 2023.

Syafri mengatakan para pelaku kenal dengan korban, bahkan mereka berteman. "Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi, namun korban menyangkal bahwa (ia) bukan seorang informan polisi," ujarnya.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Kapolsek Kalideres, Kompol Syafri Wasdar.

Photo :
  • VoxPop/ Andrew Tito.

Para pelaku yang mendatangi korban kemudian melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong dan senjata tajam hingga korban mengalami luka sobek di bagian kepalanya. Korban bersama pihak keluarga kemudian membuat laporan ke Polsek Kalideres.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

Merespons laporan korban, polisi kemudian menangkap tiga pelaku dan menyita celurit, 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, dan 1 buah pipet berikut timbangan.

Para pelaku diketahui pecandu narkoba dan satu pelaku berinisial L merupakan bandar narkoba.

"Tiga orang ini merupakan pecandu narkoba, satu di antaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba," ujarnya.

Hingga kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalideres Jakarta Barat dan para pelaku dikenai Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 

Pria diduga dipaksa melakukan masturbasi

Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Polisi mulai mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, setelah videonya viral di media sosial.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut