Kronologi Polisi di Sumsel Ditikam Bandar Narkoba: Luka Tusuk di Perut, Tangan dan Kaki

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • pixabay

"Pelaku akan di jerat dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," tegasnya.

img_title Bentrokan Maut Menteng Berujung 7 Tersangka, Polisi Ungkap Awal Keributan Dipicu Knalpot Bising

Ilustrasi barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemenhut membawa kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ke tahap penuntutan. Seorang tersangka berinisial BS alias BG (50) resmi dilimpahkan.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut