Pembunuh Wanita Dekat Lobi Mal Central Park Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Pria berinisial AH (26) yang membunuh wanita berinisial FD (44) dengan menusuk lehernya di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah ditetapkan jadi tersangka

img_title Polda Metro Soal Ramai Mal Pasang Pagar Besi: Jangan Kita Berasumsi

"Sudah, kalau tersangka memang sudah, karena kan emang pelaku yang melakukan udah pasti kita jadikan tersangka," ucap Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Polisi Muharam Wibisono Adipradono kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.

Yang bersangkutan dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP. AH langsung ditahan di Markas Polsek Tanjung Duren. Adapun pelaku terancam hukuman mati buntut dikenakan pasal tersebut.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

"Iya ditahan. (dijerat Pasal ) 338 sama Jo perencanaannya (340).  Dengan dia membawa pisau dari rumah kemudian pergi ke TKP (tempat kejadian perkara) itu sudah masuk kategori perencanaan," katanya.

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa.
img_title Jakarta Aman, Pramono Minta Pengelola Mal Bongkar Pagar Tinggi

Sebelumnya diwartakan, seorang wanita berstatus karyawati, FD (44) tewas dibunuh seorang pria yang menyayat lehernya di lobi Mall Central Park Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa pagi, 26 September 2023.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono Adipradono, mengatakan kasus tersebut jelas adalah pembunuhan dengan Korban tewas disertai  luka sayatan di lehernya.

"Itu pembunuhan. Disayat (leher), luka sayat lebar korban tidak lama meninggal di tempat. Kita dapat laporan ada penusukan warga, dan ternyata akibat perbuatan itu menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya, dalam keterangannya, Selasa 26 September 2023.

Muharam mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi saat Korban FD (44) hendak berangkat kerja, namun disayat lehernya oleh pelaku AH (26). "Mau berangkat kerja. Lokasinya itu di dekat lobi mal. Korban ini mau berangkat ngantor, kantornya ini di Tower APL sebelah mal. Terjadi di dekat lobi menuju ke Tower APL, kan nyambung sama mal," ujarnya.

Polres Karo menangkap pelaku pembunuhan di kawasan Plaza Kabanhaje

Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Polres Karo menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KT (60) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Plaza Kabanjahe.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut