Remaja di Pinrang Tikam Tetangga Pakai Badik karena Emosi Dituduh Curi Kucing Anggora

Ilustrasi pelaku ditangkap polisi.
Sumber :
  • VoxPopnews/Bambang Irawan

Pinrang - Seorang remaja di Kabupaten Pinrang inisial AB kini harus berurusan dengan hukum. Remaja 19 tahun itu ditangkap polisi karena telah membunuh tetangganya sendiri.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmar Rizal mengatakan, bahwa tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pelaku AB dilatari karena emosi setelah dituduh melakukan pencurian hewan kucing.

"Benar, pelaku menikam korban karena emosi karena dituduh mencuri kucing oleh korban yang merupakan tetangganya," ujar Iptu Akhmad saat dikonfirmasi, Jumat 22 Desember 2023.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

Kucing anggora hitam.

Photo :
  • youtube.com

Dia menjelaskan bahwa peristiwa berdarah itu bermula saat pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah badik. Saat itu, pelaku yang menemukan korban langsung berkelahi dan pelaku pun menikam korban tepat di bagian belakang.

img_title Usai Viral Libatkan Anak Promosikan Vape, Bigmo Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

“Awalnya pelaku mencari korban dan menemukan korban di wilayah Kelurahan Benteng Sawitto, pada Selasa 19 Desember kemarin sekitar jam 11 malam. Pelaku yang sudah tersulut emosi langsung menghatam korban dan menikam pakai badik,” ungkap Akhmad

Akibat penikaman tersebut, korban langsung dilarikan oleh warga setempat ke RSUD Lasinrang, Pinrang. Kemudian pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu lantas membuat laporan polisi hingga membuat pelaku AB diringkus polisi di Kelurahan Benteng pada Jumat 22 Desember 2023 dinihari tadi.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku bersama barang bukti lainnya pada dinihari tadi,” katanya

Kepada polisi, pelaku AB mengaku kesal lantaran telah dituduh mencuri hewan peliharaan berupa kucing anggora milik korban. Dari tuduhan itu, korban pun melakukan penganiayaan dengan menikam korban.

"Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan cara menikam korban dengan badik karena merasa emosi dirinya dituduh telah melakukan pencurian kucing hias," terangnya

Hingga kini, pelaku pun telah ditahan di Maplores Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara masih menjalani perawatan di RSUD Lasinrang.

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut