Emak-emak Pengedar Narkoba ke Pekerja Tambang Morowali Ditangkap, 87 Paket Sabu Diamankan

Emak-emak pengedar sabu ke pekerja tambang Morowali ditangkap
Sumber :
  • VoxPop/Supriadi Maud

Morowali – Seorang emak-emak inisial M di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini harus berurusan dengan polisi. Wanita 41 tahun itu diringkus polisi lantaran telah mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah pemukiman para pekerja tambang nikel Morowali.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abdul Hamid mengatakan, pihaknya meringkus pelaku M saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 87 saset di wilayah tersebut. Pelaku M disebut sebagai kurir sabu dan kerap bertransaksi di indekos di Morowali.

"Pelaku yang diamankan seorang wanita yang bertindak sebagai kurir," ujar Ipda Abdul Hamid kepada wartawan, Senin 8 Januari 2023.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Dia menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula saat adanya informasi dari warga setempat jika di lokasi itu kerap terjadi transaksi barang haram. Berangkat dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku M di indekos di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, pada Rabu 3 Januari malam.

"Berdasar adanya informasi dari warga jika di lokasi itu kerap terjadi transaksi narkoba. Polisi kemudian bergerak dan menangkap pelaku di indekos wilayah Bahodopi," ungkapnya.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati sabu yang disembunyikan dalam kantong kresek. Total sabu sebanyak 87 saset siap diedarkan dengan berat keseluruhan 21,40 gram. Pelaku mengaku akan mengedarkan barang haram itu ke pelanggannya.

"Petugas menemukan kantong kresek berisi 87 saset plastik cetik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,40 gram," bebernya

Selain meringkus pelaku M, polisi juga turut mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemakai sekaligus pembeli dari M. Pria inisial HI itu ditangkap saat tengah memakai sabu di indekos Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

"Petugas juga mengamankan satu orang pria yang diduga pelaku penyalagunaan narkoba. Barang bukti diamankan dari pelaku HI ini 2 bungkus plastik cetik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,46 Gram, serta 1 unit handphone android," tuturnya

Hingga kini, kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Morowali untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus dalam pengembangan pihak kepolisian Resor Morwali

Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara di Medan, Sumut

MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Polda Sumut masih menyelidiki penyebab kematian seorang perempuan berinisial I (35), mantan istri anggota Polri, yang ditemukan meninggal di sebuah rumah di Medan

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut