Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Mahasiswi dan IRT di Sinjai Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Ditiduri Tarifnya Rp 200 Ribu. (Foto: Dokumen Humas Polres Sinjai).
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Sinjai - Demi memenuhi kebutuhan hidup, ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IG dan mahasiswi berinisial JI di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) rela menjual dirinya. Kedua wanita yang masing-masing berusia 24 tahun itu kini harus diamankan polisi atas dugaan kasus prostitusi online.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah mengatakan, kedua wanita tersebut sengaja menjual diri demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Keduanya menjual diri melalui aplikasi kencan bernama MiChat.

"Benar, dua perempuan yang kita amankan. Mereka masing-masing berlatar belakang seorang mahasiswi dan ada juga ibu rumah tangga. Keduanya terlibat dalam dugaan kasus prostitusi online," ujar Iptu Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi, Senin 22 April 2024.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Rahmatullah menjelaskan bahwa penangkapan kedua wanita tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang dibuat resah akibat aktivitas prostitusi online yang dilakukan.

prostitusi

Photo :
  • Pixabay.com
img_title Pria di Banjarbaru Ngaku Jadi Polisi, Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah

Berangkat dari laporan itu, kata Rahmatullah, pihak kepolisian lantas bergerak menyelidiki dan mengamankan kedua wanita tersebut di sebuah penginapan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Kamis 18 April 2024 malam.

"Jadi awalnya kami terima informasi kalau di wilayah itu kerap ada aktivitas prostitusi. Jadi kami coba selidiki dan sekitar pukul 22.23 Wita malam itu kami lakukan penggerebekan di penginapan di jalan Sam Ratulangi. Akhirnya ditemukan mereka berdua di penginapan itu," ungkapnya.

Rahmatullah menyebut bahwa kedua pelaku menjajakan dirinya dengan sendiri-sendiri melalui aplikasi kencan Michat tanpa melalui mucikari. Dari aplikasi itu, mereka pun menjual dirinya satu kali ditiduri senilai Rp 200 ribu.

"Jadi hasil interogasi keduanya secara sengaja dan mau menjual diri melalui aplikasi Michat dan tidak menggunakan muncikari. Mereka menawarkan diri Rp 200 ribu sekali kencan. Dan mereka mengakui nekat melakukan itu untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari," jelasnya.

Saat ini, kata Rahmatullah, pihaknya tidak menahan Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswi tersebut. Hanya saja pihaknya melakukam koordinasi dengan Dinas Sosial setempat agar diberi pembinaan. "Untuk saat ini kami hanya menkoordinasikan dengan Dinas sosial Kabupaten Sinjai untuk dilakukan pembinaan untuk kedua wanita tersebut," terang Iptu Rahmatullah.

Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara di Medan, Sumut

MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Polda Sumut masih menyelidiki penyebab kematian seorang perempuan berinisial I (35), mantan istri anggota Polri, yang ditemukan meninggal di sebuah rumah di Medan

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut