Tersangka Mutilasi Garut Kerap Makan Bangkai Ayam dan Suka Menuntun Anjing

Sumber :
  • VoxPop.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut – Kasus pembunuhan disertai mutilasi membuat geger warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tersangka E (23) yang merupakan warga Desa Margamulya, Cisompet, Garut diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kesaksian warga setempat mengaku mengetahui E dikenal sebagai ODGJ.  Salah seorang warga, Agus Sambas (55) mengatakan tersangka E kerap menginap di rumahnya. Ia pun kerap memberikan E makan.

Menurut dia, meski selama ini tersangka E alami gangguan jiwa, tapi tak membuat takut atau resah warga. 

img_title Meksiko Tangkap Bos Kartel Kriminal Otak Pembunuhan Wali Kota Uruapan

"Saya sudah lama mengenal E alami gangguan jiwa. Makanya selalu saya ajak dia ke rumah dan saya kasih makan," ujar Agus, Rabu 3 Juli 2024.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
img_title Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali Hingga Tewas, Pemicunya Pelaku Kepergok WA Perempuan Lain

Hal yang sama juga disampaikan Arman (40) perangkat Desa Margamulya. Dia bilang seluruh warga desa, maupun beberapa desa tetangga sudah mengenal E sebagai ODGJ. Dalam keseharian E tidak membuat warga takut atau resah. 

"Semua warga desa dan desa tetangga tahu kalau E itu ODGJ. Ya kesehariannya seperti ODGJ umumnya tapi tak membuat resah warga," kata Arman. 

Dia menuturkan, warga pernah mendengar kabar bahwa E pernah meminta sepeda motor kepada orang tuannya. Namun, sepeda motor itu akhirnya hanya jadi pajangan. Sebab, E tak bisa mengendarai sepeda motor. "Dulu pernah meminta sepeda motor, tapi gak dia pakai hang jadi pajangan saja," kata Arman. 

Lanjut Arman, E juga tak pernah mencuri paling meminta. Namun, ada yang menonjol, E diketahui suka memakan bangkai ayam. Selain itu, sering menuntun atau membawa-bawa anjing milik orang lain. 

"Mencuri tidak, tapi dia suka memakan bangkai ayam dan suka menuntun anjing milik orang lain" tuturnya.

Arman mengaku terkejut jika E disangkakan melakukan perbuatan pembunuhan disertai mutilasi. 

"Kami kaget, tak mengira kalau E melakukan perbuatannya sejauh itu," ujar Arman.

Polres Karo menangkap pelaku pembunuhan di kawasan Plaza Kabanhaje

Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Polres Karo menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KT (60) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Plaza Kabanjahe.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut