Polisi Usut Kasus Pencurian Data untuk Pinjol yang Makan Korban 27 Pelamar Kerja

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly (Dokumentasi Polres Metro Jaktim)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Selanjutnya oleh pelaku berinisial R, data para pelamar kerja itu dicuri untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," ujar warga Ciracas itu di Mapolres Metro Jakarta Timur. 

Kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban dan terjadilah pinjaman online tersebut yang merugikan para korban, 

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit 'online' yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar. 

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami,” ujar salah satu korban, 

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu mengatakan dirinya bersama delapan orang perwakilan korban, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

"Saya mendampingi para korban, hari ini diperiksa salah satu saksi korban oleh penyidik. Kami sudah melaporkan kasus ini pada lima Juni lalu atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjol," ujarnya.

Ilustrasi pinjol.

Photo :
  • Antara/HO-kapersky

Tasrif mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yakni berupa pinjaman daring dengan iming-iming kepada korban dapat pekerjaan di PGC.

"Jadi, salah satu karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar hukum yang kuat atas laporan ini," ujarnya.

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut