Polisi Usut Kasus Pencurian Data untuk Pinjol yang Makan Korban 27 Pelamar Kerja
- VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
Selanjutnya oleh pelaku berinisial R, data para pelamar kerja itu dicuri untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," ujar warga Ciracas itu di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban dan terjadilah pinjaman online tersebut yang merugikan para korban,
"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit 'online' yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar.
Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami,” ujar salah satu korban,
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu mengatakan dirinya bersama delapan orang perwakilan korban, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
"Saya mendampingi para korban, hari ini diperiksa salah satu saksi korban oleh penyidik. Kami sudah melaporkan kasus ini pada lima Juni lalu atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjol," ujarnya.
Ilustrasi pinjol.
- Antara/HO-kapersky
Tasrif mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yakni berupa pinjaman daring dengan iming-iming kepada korban dapat pekerjaan di PGC.
"Jadi, salah satu karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar hukum yang kuat atas laporan ini," ujarnya.
