Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyeludupan Sabu 24 Kg asal Malaysia

Pelaku K saat diamankan petugas Polresta Deli Serdang.(istimewa/VoxPop)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap narkoba jaringan internasional. Pelaku melakukan penyeludupan sabu seberat 24 kilogram dari Malaysia. 1 pelaku pun sudah diringkus.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Bastian Saragih menjelaskan, pelaku ditangkap berinsial K. Kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat atas transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Kota Tanjungbalai. 

Bastian mengungkapkan petugas mengetahui hal tersebut, langsung melakukan pengejaran melalui kapal lain untuk selanjutnya menangkap pelaku.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

"Informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, asal Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai melalui jalur laut yang berawal dari muara Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,” jelas Bastian, Jumat, 12 Juli 2024.

Ilustrasi jenis sabu.

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
img_title Media Malaysia Gempar, Sorot Aksi Nekat Pilot Asal Negaranya Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia

Sesaat diamankan, terdapat puluhan bungkus narkoba jenis sabu di bagian depan dek kapal, serta seorang pelaku. "Total 24 kg sabu kita sita dari kapal pelaku berinisial K saat penangkapan," tutur Bastian.

Sejauh ini, Tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang masih memburu pelaku lainnya yang berkaitan dengan K. Diketahui, K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut.

"Kita akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk pemesan serta pengendali narkoba yang kita amankan," ucap Bastian.

Kini, barang bukti sabu 24 Kg telah disita petugas bersama 1 orang pelaku, yang ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan proses hukum selanjutnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan (tengah)

Polisi Tangkap Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 32 Kg Sabu

Polda Kalsel menangkap dua anggota jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang membawa 32 kilogram sabu-sabu untuk diselundupkan ke Banjarmasin.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut