Rumah Mewah di Bekasi Disulap jadi Pabrik Tembakau Sintetis, 1 Pelaku Diciduk dan 2 Buron

Pengungkapan kasus pabrik sintesis di rumah mewah Bekasi.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VoxPop — Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar laboratorium gelap yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Lokasinya berada di perumahan mewah Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

img_title Media Malaysia Gempar, Sorot Aksi Nekat Pilot Asal Negaranya Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia

Penggerebekan kasus ini dilakukan pada Selasa, 13 September 2024. Pengungkapan itu jadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan ini, seorang tersangka berinisial OS (29) berhasil ditangkap. Sementara, dua tersangka lainnya, VG dan BI, masih dalam pengejaran. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

img_title Sempat Dikabarkan Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Polres Tangsel Disebut Berstatus Saksi

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan modus operandi para pelaku sengaja menyewa rumah mewah di Grand Wisata untuk dijadikan tempat produksi tembakau sintetis. Upaya itu dilakukan untuk menghindari kecurigaan. 

"Memanfaatkan rumah di perumahan mewah untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Rumah tersebut disulap menjadi laboratorium rahasia untuk memproduksi narkotika," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 24 September 2024.

img_title Polda Metro Klarifikasi Nasib Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Terlibat Kasus Etomidate

Polisi menemukan berbagai alat produksi yang digunakan komplotan pelaku untuk membuat tembakau sintetis yang dikenal sebagai tembakau gorilla. 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Pun, bahan kimia berbahaya yang digunakan pelaku dalam proses produksi juga ditemukan di lokasi. 

"Kami mengamankan alat-alat produksi serta bahan kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat," lanjut Syahduddi

Dia menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh penyidik terkait rencana transaksi narkoba di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. 

Kemudian, penyelidikan lebih lanjut mengarahkan polisi ke lokasi perumahan Grand Wisata, tempat pelaku diduga tinggal. 

Setelah melakukan pengintaian, polisi berhasil menangkap pelaku OS saat sedang  proses produksi tembakau sintetis di rumah mewah ersebut.

Begitu digerebek, polisi menemukan laboratorium lengkap di lantai dua rumah tersebut. Lantai 2 itu disulap jadi pusat produksi tembakau sintetis. 

Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan 105 kilogram tembakau sintetis yang siap edar. Selain itu, ada juga alat-alat produksi, serta berbagai bahan baku seperti prekursor narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca dan narkoba sabu.

Dalam pengakuannya, tersangka OS hanya bekerja atas perintah VG, salah satu tersangka yang masih buron. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut