Tragis! Pasangan Suami Istri di Brebes Bulan Madu di Penjara

Pasangan Suami Istri di Brebes Bulan Madu di Penjara
Sumber :
  • Tri Handoko

Brebes, VoxPop – Pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah, yang baru menikah selama sebulan, harus merasakan pahitnya bulan madu di balik jeruji besi.

img_title Naas! Niat Bulan Madu, Pasangan Pengantin Baru China Ini Terpisah Akibat Serangan AS-Israel ke Iran

Ahmad Hendrik (27), seorang fotografer, dan istrinya Dina Ramadhani (20), seorang perias pengantin, ditangkap oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes saat mengambil paket tembakau sintetis yang dipesan secara online.

Penangkapan terjadi di Jalan Raya Ketanggungan, Brebes, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba melalui Instagram. Saat diperiksa, Dina mengaku mulai mencoba tembakau sintetis setelah menikah, mengikuti ajakan suaminya. 

img_title BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang, Tiga Pelaku Termasuk Kurir Ditangkap

Pasangan Suami Istri di Brebes Bulan Madu di Penjara

Photo :
  • Tri Handoko

"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan ini, yang ternyata baru sebulan menikah," jelas Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, Selasa (1/10/2024).

img_title Bukan Cuma Paket Pernikahan Murah, Modus WO Ayu Puspita juga Tawarkan Bulan Madu di Bali

Dari tangan mereka, polisi menyita paket tembakau sintetis seberat 6,92 gram.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Bulan madu yang seharusnya penuh kebahagiaan kini berujung di sel tahanan. (Tri Handoko/Brebes)

Ilustrasi tahanan yang diborgol.

Edarkan Narkoba Lewat Medsos, Dua Mahasiswa di Jaksel Dibekuk Polisi

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026. Dua pemuda ditangkap.

img_title
VoxPop.co.id
18 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut