Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa Keluarga hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka

Tante korban bocah NN di Nias Selatan yang cacat diduga akibat penganiayaan
Sumber :
  • tvOne

Nias Selatan, VoxPop  –  Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan menetapkan satu tersangka, dalam kasus dugaan bocah berusia 10 tahun berinsial N, yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarga, yang membuat tubuh anak cacat dibagian kakinya. 

img_title Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay

Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan tersangka tersebut, berinsial D. Penetapan tersangka itu, berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan pihak kepolisian dalam dugaan adanya bocah tersebut. 

"Iya benar, tersangka berinsial D jenis kelamin perempuan, kerabat dari korban N,"sebut Ferry saat dikonfirmasi VoxPop, Rabu sore, 29 Januari 2025. 

img_title Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Bocah perempuan di Nias Selatan cacat akibat korban kekerasan orang tua

Photo :
  • tvOne

Ferry mengatakan bahwa tersangka ini merupakan tante korban sendiri. Saat ini, tersangka D masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Nias Selatan. “Iya tantenya (dari korban sendiri),” tutur petugas polisi melati dua itu.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Polisi juga sudah memanggil dan memeriksa terhadap kakek, nenek, paman dan tante dari bocah di dalam postingan video viral tersebut, disebut-sebut dan diduga melakukan presentasi terhadap korban. 

“(mereka itu) Hanya pemanggilan status sebagai saksi,” tutur Kapolres Nias Selatan itu.

Sementara ibu dan bapak korban, menurut Kapolres, sudah berpisah sejak korban bayi dan korban diasuh oleh kakek dan nenek bocah itu. “Orang tua sudah pisah lama dari adek ini bayi. Kemudian, dititipkan ke orang tua atau kakek dari adek ini,” kata Ferry.

Ferry juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini secara sembarangan. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakan,” kata Kapolres Nias Selatan.

Kapolres AKBP. Ferry Mulyana Sunarya saat bertemu dengan bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya.(dok Polres Nias Selatan)

Photo :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video viral memperoleh kondisi memperhatikan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarga, yang membuat tubuh anak cacat di bagian kakinya. 

"Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulis dalam narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut