Polisi: Korban Prostitusi Berkedok Terapis di Jakut Totalnya 30 Orang, Ada Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pekerja seks (PSK)
Sumber :
  • The Globe and Mail

Jakarta, VoxPop - Polisi mengungkap praktik prostitusi berkedok jasa terapis pijat di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Modus ini menjerat sebanyak 30 korban, termasuk lima orang korban masih di bawah umur. Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai penjaga warung, tapi justru dipaksa bekerja melayani pria hidung belang.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan pada Selasa, 4 Februari 2025. Awalnya, polisi hanya menemukan 16 korban, namun dalam proses penyelidikan jumlahnya bertambah menjadi 30 orang.

“Sewaktu penggerebekan kita cuma dapatkan 16 korban saja, kemudian berkembang saat pemeriksaan menjadi sekitar 30 orang. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya masih di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Gusti Ngurah Krishna Narayana saat dihubungi pada Rabu, 19 Februari 2025.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Photo :
  • VoxPop/Andrew Tito

Hasil penyelidikan menunjukkan, bahwa para korban berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan halal, tetapi malah dijual kepada pria hidung belang.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

“Korban berasal dari wilayah Jabar dan Jateng. Awalnya, mereka dijanjikan pekerjaan sebagai penjaga warung atau kedai makan, tetapi kenyataannya mereka dieksploitasi dalam bisnis prostitusi,” jelas Krishna.

Kemudian, Krishna menyebut praktik prostitusi berkedok layanan terapi pijat di Tanjung Priok, Jakarta Utara ini sudah berlangsung selama 5 tahun. Dari hasil penyelidikan, kata dia, perputaran uang dalam bisnis ilegal ini mencapai miliaran rupiah dengan omset bulanan sekitar ratusan juta rupiah.

"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, setiap bulan ada transaksi masuk sekitar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta dalam rekening tersangka,” ujarnya.

Setiap korban “dijual” dengan tarif Rp 2 juta per pelanggan, tetapi mereka hanya mendapatkan bayaran antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Dalam kurun waktu enam bulan, sindikat ini berhasil meraup keuntungan hampir Rp 1 miliar dari bisnis prostitusi tersebut.

Adapun, bisnis prostitusi ini dijalankan oleh seorang muncikari berinisial SM (56) dan rekannya TR (29). Keduanya menjual para korban kepada pelanggan dengan tarif sekitar Rp 2 juta per sesi. Namun, para korban hanya menerima upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut