Polisi Tangkap Ketua LSM Pemeras Perusahaan Rp 400 juta di Serang, Begini Modusnya

Polisi mengungkap kasus pemerasan Ketua LSM MPL terhadap perusahaan
Sumber :
  • ANTARA/Devi Nindy

MS ditangkap pada 5 Juni 2025 di rumahnya di Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Penahanan dilakukan di Rutan Polda Banten pada hari yang sama.

img_title Bupati Cilacap Didakwa Peras Anak Buah untuk THR Lebaran

“Tersangka dijerat Pasal 368 juncto Pasal 64 KUHP tentang perbuatan yang berkelanjutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” ujar Dian. (Ant)

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo (tengah)

Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut