Modusnya Rapi, Ngakunya Polisi! Dua Residivis Narkoba Tipu-Tipu Penjual Motor Online Hingga 17 Kali

Foto 2 Pelaku (dok:istimewa)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop – Aksi licik dua residivis narkoba yang menyamar sebagai anggota polisi akhirnya terbongkar. Keduanya, berinisial A dan Y, diringkus polisi setelah menipu sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor lewat media sosial.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Kejadian itu berlangsung pada 18 Juni 2025 lalu, di depan sebuah toko vape di kawasan Jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Modusnya, pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh motor korban tidak memiliki surat-surat lengkap.

“Mereka pura-pura menjadi anggota polisi dan menyebut motor korban tidak lengkap surat-suratnya. Lalu mengajak ke kantor polisi, tapi justru kabur membawa motor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Twedy Aditya Bennyahdi, Jumat, 4 Juli 2025.

img_title Touring Motor Bukan Lagi Soal Kecepatan

Korban yang sadar ditipu langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama, dalam waktu kurang dari 24 jam, tim penyidik berhasil melacak keberadaan para pelaku dan menangkap mereka di sebuah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mencengangkan bahwa pelaku telah beraksi hingga 17 kali dalam satu tahun terakhir, dengan modus serupa. Targetnya adalah penjual motor yang terjebak melalui platform jual beli online.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

“Mereka tidak pakai seragam, tidak tunjukkan KTA. Hanya bermodal ancaman dan akal-akalan bahwa motor korban bodong, lalu diminta disita,” ujar dia.

Lebih tragis lagi, uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu. Kini, kedua residivis tersebut kembali harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan terancam hukuman penjara lebih lama dari sebelumnya.

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut