Polisi Gerebek Ruko di Pasar Mardika Ambon, 46 Karung Sianida Disita

Polisi Gerebek Ruko di Pasar Mardika Ambon, 46 Karung Cianida Disita
Sumber :
  • Usman Mahu/tvOne

Ambon, VoxPop – Penggerebekan sebuah ruko di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, pada Kamis (25/9/2025) siang mengungkap temuan mengejutkan. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menemukan 46 karung berisi bahan kimia berbahaya berupa Sianida.

img_title Geger! 1,9 Ton Sianida Diselundupkan, Dikemas Seolah Pupuk

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 18 September 2025 mengenai dugaan penyimpanan bahan kimia berbahaya di salah satu ruko. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi

Photo :
  • Usman Mahu/tvOne
img_title TNI Bongkar Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa saat penyelidikan awal, ruko dalam keadaan terkunci.

"Tindak lanjut penyelidikan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku dan menemukan gudang tersebut dalam keadaan terkunci," kata Rositah (25/9/2025).

img_title Bunuh Sahabatnya Pakai Sianida, Anggi Divonis 17 Tahun Penjara

Hasil koordinasi dengan Pemprov Maluku mengungkap bahwa ruko tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini. Menurut Rositah, terkuaknya kasus ini berawal ketika Bidang Aset Pemprov Maluku hendak mengambil kembali pengelolaan ruko. Bersama tim Tipidter, dilakukan pengecekan isi bangunan dan ditemukan puluhan karung berisi Cianida.

Barang berbahaya itu disimpan di dua lantai ruko. Pada lantai pertama ditemukan 10 karung, sementara di lantai dua terdapat 36 karung tambahan.

"Setelah ditemukan barang bukti berupa 46 karung Cianida, polisi langsung diamankan dan mengevakuasi ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Rositah.

Polisi Gerebek Ruko di Pasar Mardika Ambon, 46 Karung Cianida Disita

Photo :
  • Usman Mahu/tvOne

Untuk mendalami kasus ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko. Selain itu, sejumlah saksi termasuk Ketua RT setempat dan warga sekitar juga sudah diperiksa.

Polisi kini fokus menelusuri asal-usul Sianida tersebut serta kemungkinan hubungannya dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di Maluku. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi penemuan terpantau aman dan terkendali.

Polda Maluku juga meminta masyarakat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan. (Usman Mahu/tvOne/Maluku)
 

Bisnis gelap peredaran sodium sianida untuk penambang emas tanpa izin dibongkar Polri

Bisnis Sianida Ilegal Rp769 M Terbongkar! Dipasok ke Penambang Emas Ilegal di 3 Provinsi

Bisnis gelap peredaran sodium sianida untuk penambang emas tanpa izin (PETI) berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut