Kronologi Suami di Jakbar Tewas usai Alat Kelamin Dipotong Istri Pakai Pisau Cutter, Sempat Nanya 'Kenapa Kamu Potong'

Rekonstruksi kasus pemotongan alat kelamin suami berinisial H oleh istrinya
Sumber :
  • ANTARA/Risky Syukur

Jakarta, VoxPop – Polisi memeragakan 25 adegan dalam rekonstruksi kasus istri berinisial HZ (33) yang memotong alat kelamin suaminya berinisial NI (35) di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

img_title Kronologi Pilot Malaysia Kepergok Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Upahnya Bikin Geleng Kepala

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani menyebutkan rekonstruksi itu dilakukan untuk menggambarkan rincian kronologi peristiwa tragis tersebut serta menunjukkan kecocokan hasil penyelidikan dengan insiden terkait.

"Jadi, dalam rekonstruksi ini ada 25 adegan diperagakan," kata Ganda kepada wartawan di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa.

img_title Kejagung Mutasi Besar-besaran! Sebanyak 90 Kajari Diganti, Kejari Jakarta Barat Punya Pimpinan Baru

Ilustrasi penganiayaan dengan pisau

Photo :
  • VoxPop/Andrew Tito

Adegan pertama memperlihatkan situasi ketika pasangan suami istri itu tengah berbaring di kamar tidur.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar, Polisi Temukan Luka di Kepala

Tersangka kemudian mengambil telepon genggam milik korban yang berada di meja kamar, membuka isi pesan, dan menemukan percakapan yang memicu emosinya.

Setelah membaca pesan tersebut, tersangka menaruh kembali ponsel itu ke meja dan berusaha membangunkan korban dengan maksud mengajak berhubungan suami istri.

Namun, korban menolak dan pergi ke kamar mandi. Dalam kondisi emosi tidak terkendali, tersangka kemudian menuju dapur, mengambil pisau cutter, dan kembali ke kamar.

Saat korban telah berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku mendekati dan memotong bagian kemaluan korban menggunakan pisau cutter.

Korban yang terluka parah sempat terbangun dan bertanya kepada pelaku, “Kenapa kamu potong?”, dan dijawab, “Karena kamu selingkuh, saya habis cek HP kamu.”

Setelah kejadian itu, tersangka panik dan memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik, sementara korban yang menahan sakit berusaha pergi ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor bersama pelaku.

Keduanya sempat tiba di RS Anggrek Mas. Namun beberapa hari kemudian, korban meregang nyawa akibat luka serius yang dideritanya.

Insiden itu terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu 20 Juli lalu.

Korban diketahui meninggal dunia akibat luka parah setelah alat vitalnya dipotong oleh tersangka lantaran emosi yang tak terbendung setelah membaca isi percakapan korban dengan wanita lain.

Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mapolsek Kebon Jeruk dengan dipimpin oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut