Ananda Badudu Klaim Pernah Dianiaya, Ini Respons Polisi

Ananda Badudu.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VoxPopnews.

VoxPop – Musisi Ananda Badudu turut mengomentari pernyataan Lutfi Alfiandi (20), terdakwa perkara melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Ananda menyebut juga sempat dianiaya atau dapat perlakuan serupa dari polisi. Hal itu didapat saat dia diperiksa polisi sebagai saksi terkait transfer uang Rp10 juta ke mahasiswa UIN bernama Nabil. 

Di mana saat itu Ananda memberikan bantuan bagi mahasiswa untuk konsumsi. Dia mengatakan hal ini di akun Twitternya tak lama usai Lutfi mengatakan demikian dalam persidangan.

img_title Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, Satu Alami Sakit Paru usai Diduga Dieksploitasi

Terkait hal ini, polisi minta Ananda membuktikannya dengan membuat laporan. Sebab, polisi menyebut hal itu tidaklah benar. Polisi minta Ananda tidak asal menuding.

“Silakan saja, mekanismenya ada. Jangan cuma bicara. Datang untuk melaporkan dulu dong,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu 22 Januari 2020.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

Sebelumnya, dalam persidangan Lufti mengaku dipaksa untuk mengakui telah melempar batu ke polisi. Tak hanya dianiaya, oknum polisi dari Polres Jakarta Barat, kata Lufti, juga menyetrum dia. 

"Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Lufti.

Lutfi diduga terlibat melakukan kerusuhan saat demo pada 30 September 2019. Dia disebut polisi turut serta melakukan kericuhan saat demo berlangsung. Dia juga sempat menjadi perbincangan netizen di media sosial karena fotonya viral saat demo berlangsung. Saat itu, dia terlihat menggenggam bendera merah putih sambil menutup mukanya yang terkena gas air mata.

Lutfi juga sempat dikabarkan hilang selama 24 jam seusai aksi demo di DPR. Belakangan diketahui bahwa Lutfi ditangkap polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada saat itu, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu menyebutkan, Lutfi ditangkap karena terlibat kerusuhan. Edi juga mengklarifikasi identitas Lutfi yang semula disebut pelajar, ternyata Lutfi merupakan remaja yang baru lulus sekolah.

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut