11 Ribu Warga Mengantre Urus Tilang di Kejaksaan Negeri Jakbar

Antrean warga hingga dua kilometer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Sumber :
  • VoxPop/Andrew Tito

VoxPop – Warga yang ingin mengurus surat tilang membludak dan mengantre sepanjang 2 km di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat 14 Agustus 2020. Diperkirakan sebanyak 11 ribu warga mengantre di trotoar untuk mengurus surat tilang. 

img_title Jangan Senang Dulu, Kendaraan Baru Belum Boleh Dipakai Kalau Belum Punya Dokumen Ini

Kasipiddum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edi Subhan mengatakan ada 11 ribu pengambil tilang yang mengantre di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jumat 14 Agustus 2020 pagi. Para pengambil tilang umumnya adalah pengendara yang kena tilang saat Operasi Patuh Jaya 2020 dua minggu lalu.

"Dua minggu lalu ada operasi patuh jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19. Sehingga sidang Jumat kemarin sama Jumat hari ini kumpul jadi satu hari ini. Total ada 11 ribu pelanggar," ujar Edi.

img_title Tak Cuma Blind Spot, Pengendara Wajib Mengenal Black Spot

Beberapa petugas Satpol PP dan Dishub terlihat mengamankan situasi antrean agar tidak mengganggu jalan. Petugas Satpol PP dan Petugas Kejaksaan bahkan sudah meminta warga agar tidak mengantre di hari ini, namun warga tetap ingin mengantre dan mengurus surat tilang dan memaksa agar mengambil barang bukti tilang di hari ini.

Baca juga: Jokowi: Jangan Merasa Paling Benar, Paling Agamis dan Pancasila

img_title Terobos Lampu Merah di Bundaran HI dan Pakai Pelat Palsu, Pengemudi Alphard Ditilang

Bahkan Ketua Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, sempat berdebat dengan salah satu pengambil tilang, Tamo meminta agar antrean diberi kuota agar tidak terjadi penumpukan. Meski demikian, pengambil tilang balas mengotot, dan menyebut bahwa SIM yang disita harus diambil hari ini berdasar keterangan surat yang ada di surat tilang.

Baik petugas Satpol PP dan Kejaksaan pun tidak bisa berbuat apa-apa sehingga warga yang mengantre semakin bertambah. Petugas pun meminta warga yang mengantre dengan teratur.Di depan pintu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dua TNI disiagakan. Mereka juga sosialisasikan ke warga agar mengantre di lain hari atau mengurus tilang lewat online. Beberapa spanduk pemberitahuan cara pengurusan tilang online sudah terpasang di depan pagar. (ren)

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo

Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

Polri meluruskan informasi yang beredar di medsos mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut pemberlakuan kembali tilang manual dan denda tilang naik.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut