Polisi: Pemberian Tugas Tambahan Efektif Kurangi Pelajar Ikut Demo

Ilustrasi Pelajar STM ikut demo 1310 tolak Omnibus Law di Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VoxPop/Solihin

VoxPop – Dalam mencegah para pelajar mengikuti aksi unjuk rasa, Suku Dinas Pendidikan memberikan tugas tambahan. Polisi pun menilai, penambahan tugas kepada pelajar cukup efektif mengurangi jumlah pelajar terlibat aksi-aksi demo.

img_title Tim SAR Turun Gunung Bantu Evakuasi Pelajar hingga Guru Terjebak Banjir di Padang

“Kemarin kami sepakat dengan Sudin Pendidikan dan sekolah untuk memberikan tugas-tugas pada para pelajar. Hasilnya efektif, tepat sasaran, dan kita pun akan terus meningkatkan koordinasi ini, khususnya saat sebelum hari H (demo)," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, Antonius Agus Rahmanto, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca juga: Ada Demo Omnibus Law Lagi, Hindari Kawasan Istana dan Jalan MH Thamrin

img_title Meutya Hafid Bantah Pemerintah Larang Media untuk Liput Demo, Begini Penjelasannya

Agus menerangkan setelah dilakukan evaluasi di lapangan, angka pelajar yang terlibat demo cukup jauh menurun. Pada saat demo tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 lalu, ada sekitar 288 pelajar yang diamankan. Namun, pada demo 20 Oktober 2020 hanya sedikit pelajar yang terlibat demo, paling banyak yang ditangkap yakni kelompok remaja pengangguran.

"Penurunannya drastis sekali, menurut evaluasi kami berkurang jauh. Dari hasil yang diamankan saja sewaktu demo 20 Oktober kemarin, hanya ada 10 pelajar," ungkap Agus.

img_title Polisi Tangkap Wanita 45 Tahun di Ciamis Jabar, Diduga Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Selain itu, Agus mengatakan, pihak kepolisian akan tetap terus melakukan pencegahan pelajar terlibat demo yang berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan, sekolah, dan orangtua di Jakarta Selatan. Baik dengan pemberian tugas tambahan, absen sehari tiga kali di waktu pagi, siang, dan sore ataupun dengan kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat.

Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan bersama Polres Metro Jakarta Selatan mencegah keterlibatan pelajar dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dengan mewajibkan para peserta didik mengisi absensi pagi, siang dan sore.

Hal ini disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto, usai rapat koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Selatan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 16 Oktober 2020.

"Kita kumpul berdiskusi bersama Sudin Pendidikan, akhirnya kita sepakat ternyata kita paham dari Sudin sudah mempunyai alat warning (peringatan) dan pemberitahuan dari pihak sekolah maupun orang tua," kata Agus.

Agus menjelaskan, alur pencegahan yang disepakati dengan alur. Polisi akan memberitahukan kepada Sudin Pendidikan terkait adanya rencana aksi pada H-1.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut