Roy Suryo Laporkan Eko Kuntadhi Cs ke Polda Metro

Roy Suryo usai membuat laporan (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VoxPopnews/Foe Simbolon

VoxPop – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, dia melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya.

img_title Praperadilan Roy Suryo Soal Ganti Rugi Kandas, Hakim Sebut Gugatan Cacat Formil

Keduanya dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong atau hoax soal peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021.

Dalam laporannya Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

"Dia (Eko Kuntadi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya," ucap Roy di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 4 Juni 2021.

Roy juga menuding Eko Kuntadi dan Mazdjo telah memfitnah dirinya soal dugaan penggelapan barang berupa alat dapur 'panci' saat dirinya menjabat sebagai Menpora. Padahal, kata Roy, gugatan tersebut telah dicabut oleh Imam Nahrawi pada 2019 silam.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

Lebih lanjut Roy mengatakan, dugaan tindak pidana penyebaran hoax itu dilakukan oleh Eko Kuntadi dan Mazdjo lewat akun YouTube 2045 TV pada 29 Mei 2021. Keduanya dinilai mencari keuntungan finansial dibalik kasus yang dihadapinya.

"Sudah terbukti tuduhan itu hoaks, tuduhan penggelapan barang-barang itu tidak ada. Dia (Imam Nahrowi) mencabut gugatannya dan membayar perkara," ucap dia.

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Polda Metro Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal

Polda Metro Jaya menyatakan siap hadir dalam persidangan gugatan praperadilan keempat yang diajukan tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut