Pengamat: Laporan Diabaikan Polisi, Korban Pelecehan KPI Makin Drop
- Pixabay/ wokandapix
VoxPop – Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut korban pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengalami banyak tekanan, tidak hanya dari para pelaku yang merupakan teman sekantornya tapi juga lingkungan sekitarnya, termasuk aparat Kepolisian.
Hal itu merujuk pengakuan MS yang mengaku dua kali laporannya terkait pelecehan seksual rekan sekantornya di KPI ditolak petugas Polsek Gambir. MS mengaku dua kali melapor ke polisi pada tahun 2019, dan terakhir pada 2020. Dua-duanya tidak ditanggapi serius aparat.
"Dalam kasus ini (dugaan pelecehan sesama jenis di lingkungan KPI) korban sudah melapor ke polisi, apa yang bisa dikatakan barangkali ini sebuah potret dalam psikologi forensik disebut victimisasi sekunder," kata Reza Indragiri dalam keterangannya, Jumat, 3 September 2021.
Victimisasi primer adalah oleh para pelaku pelecehan. Sedangkan victimisasi sekunder dilakukan oleh pihak semestinya memberikan pertolongan. Dalam hal ini, kata Reza, jika merujuk pernyataan korban MS, pihak yang melakukan victimisasi sekunder adalah pihak kepolisian.
"Patut dicari tahu seberapa jauh sesungguhnya pihak kepolisian kalau memang demikian sudah melakukan victimisasi sekunder terhadap korban," ujar Reza.
"Jadi lambatnya kasus ini terekpose, lambatnya kasus ini ditindaklanjuti tampaknya tidak hanya diakibatkan oleh dinamika psikologis dua poin di atas, tapi barangkali ada kontribusi dari otoritas penegakan hukum sendiri yang melakukan pengabaian terhadap nasib korban," imbuhnya.
Lebih lanjut, Reza menjelasan alasan kasus kejahatan seksual cenderung lama terungkap. Pertama, korban sepenuhnya berada di bawah penguasaan pelaku. Korban merasa dirampas daya kendali terhadap lingkungan, terlebih lagi kalau pelakunya lebih dari satu orang.
Kedua, korban kadang-kadang terlambat menyadari bahwa sesunguhnya ia sedang mengalami psikinisasi. Menurut Reza, korban untuk beberapa waktu awalnya mungkin menganggap ini sebagai sebuah candaan yang ia terima, candaan yang wajar-wajar saja dilakukan oleh orang dewasa.
"Lalu kemudian beberapa waktu tersadar bahwa ini sesungguhnya bukan sebuah candaan tapi ini adalah sebuah victimisasi, ini menyakitkan dan merugikan. Ketika kesadaran sudah di victimisasi itu muncul, membuat si korban terlambat mencari pertolongan atau terlambat untuk melapor," ungkapnya.
