Irjen Fadil Ingin Tim Jaguar Cs Belajar HAM ke SPN Lido

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

"Saya rencananya akan mengumpulkan patroli roda dua, nanti saya akan berikan pelatihan khusus, saya akan siapkan helmnya, kendaraannya, senjatanya. Kemudian kami juga akan siapkan SOP-nya juga supaya jangan ada lagi [tim] Jaguar, Cobra, apalagi itu tim Ketupat Sayur, tim Lele apa itu, macam-macam," kata Fadil kepada wartawan, Sabtu, 30 Oktober 2021.

img_title Aktivis 98: RUU HAM Perkuat Sistem Perlindungan HAM Nasional

Hal ini ditengarai karena ulah oknum polisi patroli malam yang salah prosedur saat melakukan penggeledahan. Aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita dalam program televisi swasta viral di media sosial.

Pada saat itu dia tampak menyita dan memeriksa telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin penggeledahan. Video ini viral di berbagai media sosial. Salah satunya ada di akun Twitter. Semisal salah satunya akun Twitter @xnact.

img_title DPR Pastikan Revisi UU HAM Fokus Perkuat Perlindungan Hak Warga Negara

Akun tersebut menyoroti tindakan tak sesuai standar itu. Ambarita sendiri beralasan mau memeriksa ponsel pria itu untuk mencari adakah rencana mau melakukan tindak pidana. Namun pria tersebut menolak. Pria tersebut mempertanyakan bagaimana bisa polisi bebas memeriksa telepon genggamnya padahal hal itu merupakan ranah privasi.

"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh, tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia," demikian bunyi kicauan dalam Twitter seperti dikutip, Selasa 19 Oktober 2021.

img_title Polda Metro Jawab Kritik Soal Tembak Begal di Tempat: Kami Berpedoman Pada Seluruh Ketentuan

Buntut hal ini, Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi sebagai Bintara Humas Polda Metro Jaya. Hal itu sesuai Surat Telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra. Telegram yang diteken itu bernomor: ST/458/X/KEP/2021, tertanggal 18 Oktober 2021.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto (pertama kiri) dalam acara pengukuhan 188 orang Penggerak HAM

Pemerintah Kukuhkan 188 Penggerak HAM di Desa, Bakal Digaji UMP

Wamen HAM Mugiyanto mengungkapkan para Penggerak HAM yang baru saja dikukuhkan bakal menerima gaji minimal sebesar upah minimum provinsi (UMP) masing-masing daerah.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut