8 Fakta Reuni 212, Dilarang di Monas dan Terancam Pidana
- Antara
VoxPop – Kepolisian Republik Indonesia secara terang-terangan tidak memberikan izin kegiatan reuni 212 yang rencananya digelar di Monumen Nasional (Monas) Gambir, Jakarta Pusat hari ini, Kamis, 2 Desember 2021. Panitia acara pun memindahkan acara tersebut ke masjid Az-Zikra, Sentul Bogor, Jawa Barat.
Sehari sebelum acara berlangsung, Yayasan Az-Zikra pun ternyata tak mengizinkan tempatnya dipakai untuk acara tersebut. Faktanya, Kamis pagi, massa berbaju putih ternyata sudah berkumpul di sekitaran Monas.
Berikut fakta-fakta reuni 212 yang digelar hari ini, di antaranya:
1. Pesan Habib Rizieq
Eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab disebut mendukung aksi reuni 212, hari ini, 2 Desember 2021. Hal itu dikatakan pengacara Rizieq, Azis Yanuar.
"Mendukung aspirasi masyarakat dalam penyampaian pendapat dimuka umum yang dilindungi undang-undang," kata Azis kepada wartawan, Kamis 2 Desember 2021.
Namun, kata Azis, Rizieq berpesan kepada simpatisan reuni 212 agar tidak anarkis. Rizieq juga berpesan agar tidak menghina pribadi seseorang, serta tak ada agenda politik. Rizieq pun meminta mereka melakukan aksi secara damai. Sebab, menurut Rizieq aksi damai adalah bagian dari revolusi akhlak.
2. Massa dibubarkan
Sejumlah massa aksi reuni 212 yang berkumpul di area parkiran Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dibubarkan aparat kepolisian. Massa tersebut diketahui telah berkumpul sejak pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis 2 Desember 2021.
Namun, aparat kepolisian yang mengetahui keberadaan massa tersebut langsung datang menghampiri. Mereka diimbau untuk pulang dan tak berkerumun, termasuk menggelar aksi.
Massa tersebut datang menggunakan sejumlah mobil, dan memarkirkan kendaraan mereka di area parkiran Stasiun Gambir. Mereka berkumpul tak lama.
3. Jalan Sekitar Monas ditutup
Polisi menutup jalan kawasan Monumen Nasional dan sekitarnya mulai pukul 00.00 WIB, 2 Desember 2021 dini hari nanti guna mengantisipasi nekatnya mereka yang mau menggelar reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan akan dilakukan sampai pukul 21.00 WIB, 2 Desember malam. Mulai jam tersebut, Sambodo mengatakan semua kendaraan dilarang melintas.
"Area di seputar patung kuda dan kawasan Monas dinyatakan sebagai kawasan terbatas," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu 1 Desember 2021.
