Pengusaha Gugat Anies Soal UMP 2022, Ini Respons Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VoxPop/Syaefullah

VoxPop – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan menghormati para pengusaha di Ibu Kota yang menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022.

img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

"Kami menghormati kalau ada beberapa pengusaha yang melakukan gugatan terkait UMP yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta," kata Riza saat menghadiri sidang senat terbuka Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Riza menilai, gugatan hukum terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penetapan UMP 2022 adalah hal yang biasa mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.

img_title Heboh Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

"Negara kita negara demokrasi, biasa, ada satu kebijakan tidak mungkin memuaskan semua pihak," katanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Photo :
  • VoxPop.co.id/ Ahmad Farhan Faris.
img_title Kronologi Pilot Malaysia Kepergok Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Upahnya Bikin Geleng Kepala

Menurut dia, Gubernur DKI mengambil keputusan menaikkan UMP 2022 melalui proses yang panjang dan pertimbangan untuk semua kepentingan.

"Tidak hanya kepentingan buruh tapi juga kepentingan pengusaha, kepentingan masyarakat banyak dan khususnya bagi seluruh warga Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengungkapkan, para pengusaha sudah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat, 14 Januari 2022.

Para pengusaha keberatan Anies merevisi Kepgub tentang UMP sehingga upah minimum bagi pekerja di bawah masa kerja satu tahun di Jakarta pada 2022 naik 5,1 persen dari semula 0,85 persen.

Para pengusaha, lanjut dia, juga tidak dilibatkan dalam revisi UMP 2022 tersebut. (Antara)

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo (tengah)

Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut