Penimbun 26 Ton Minyak Goreng di Jaksel Perusahaan Kosmetik

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VoxPopnews / Foe Peace

VoxPop – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penimbunan minyak goreng sebanyak 26 ton. Adapun motif penimbunan adalah ingin meraup untung di tengah sulitnya ketersediaan minyak goreng yang terjadi hingga saat ini.

img_title Tes Insolvensi Wajib Dinilai Mampu Lindungi Perusahaan Sehat dari Pailit Prematur, Begini Penjelasannya

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, perusahaan yang sengaja menimbun minyak goreng tersebut berencana mengambil untung besar, dengan menjual minyak goreng timbunan tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Berdasarkan pemeriksaan, Budhi mengatakan, perusahaan yang melakukan penimbunan minyak goreng tersebut sejatinya bukan perusahaan penyedia bahan baku pangan, melainkan perusahaan penyedia kosmetik

img_title Harga Beras dan Minyak Stabil Meski Cabai, Telur dan Daging Ayam Naik, Cek Daftarnya

Artinya, ada perusahaan dadakan yang memang bukan di bidangnya yang berniat ambil keuntungan besar mengenai kelangkaan minyak goreng 

"Jadi kami temukan di sini ada pabrikan yang menjual kepada distributor, yang menurut mereka baru dalam waktu dua-tiga minggu ini dijadikan distributor. Dan sebenarnya perusahaan itu bergerak di dalam bidang kosmetik, jadi bukan bidangnya minyak goreng," ujar Budhi dikonfirmasi, Sabtu, 26 Februari 2022.

img_title Harga Beras Naik Saat Bawang, Cabai, Telur hingga Daging Ayam Turun, Cek Daftarnya

Penjual Dadakan

Budhi menjelaskan berdasarkan penelusuran pihaknya pula diketahui perusahaan kosmetik tersebut menjadi penjual minyak goreng dadakan, dengan harga jual yang cukup tinggi dan berakibat harga minyak goreng di pasaran tidak stabil.

"Nah, ini yang kemudian penjualan ke bawahnya sampai ke hilir menjadi kacau. Oleh karena itu, kami akan melakukan penelusuran sampai ke atas dengan pabrikan, mengapa mereka kemudian melakukan tindakan ini, di mana mereka menjual kepada yang bukan distributor yang ahlinya atau yang spesialis di bidang minyak goreng," ujarnya.

Dalam kasus ini Budhi mengimbau untuk para produsen dan distributor segera kembalikan harga distribusi minyak goreng yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan kekacauan harga yang akan dialami oleh para konsumen yang membelinya.

"Tapi sebelum itu, saya minta mereka kembalikan ya jalur maupun distribusi minyak goreng ini sesuai dengan ketentuan yang ada kepada para ahlinya, sehingga ini akan tertata dengan baik sebagaimana dulu sebelum terjadinya penetapan harga eceran tertinggi," ujarnya 

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar sindikat penimbun minyak goreng sebanyak 26 ton di tengah krisis langkanya minyak goreng di pasaran,. Minyak goreng yang ditimbun tersebut akan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni sebesar Rp17 ribu per liter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut