Mahasiswi yang Tabrak, Gigit dan Tendang Polisi Jadi Tersangka

Pengendara motor melawan saat ditindak polisi
Sumber :
  • Korlantas Polri

VoxPop – Mahasiswi berinisial HRF (23), pelaku penganiayaan seorang polisi bernama Ipda RM di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, telah ditetapkan jadi tersangka. 

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2022.

Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini belum merinci perihal pasal yang dikenakan pada HRF buntut tindakannya yang mengigit, menendang, menabrak, serta merampas pistol Ipda RM. Kata dia, yang bersangkutan masih masih berada di Markas Polres Jakarta Timur.

img_title Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi berinisial RM menjadi korban penganiayaan mahasiswi dengan inisial HRF (23). Aksi penganiayaan ini terjadi saat HFR ditegur oleh korban usai melanggar lalu lintas (lalin) di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ahsanul Muqaffi menyatakan penganiayaan terjadi pada Kamis, 30 Juni 2022 pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Kejadian ini berawal saat pelaku mengendarai motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

Kemudian, pelaku ditegur namun justru melakukan perlawanan dan menabrak polisi tersebut. Polisi itu kemudian meminta pelaku menenangkan diri, tapi dia malah memukul dan menggigit pergelangan tangan kanan dan sela jari tangan kanan anggota polisi itu, serta menendang kaki kiri bagian paha. 

"Selanjutnya, pelaku berusaha merebut senjata dinas petugas kepolisian namun upayanya itu tidak berhasil," jelas Ahsanul.

Baca juga: Alasan Mahasiswi Gigit dan Tendang Polisi, Emosi Mau Ditilang

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut