Munaroh Teriak Jadi Korban Mafia Tanah di Jakbar, Lahannya Diserobot PT BCS
- VoxPop/Andrew Tito
Kemudian haknya Munaroh sudah beralih ke Bubung. Bubung memohonkan kembali pendaftaran administrasi dokumen sehingga Bubung mempunyai peta bidang. Setelah pengajuan surat permohonan peta bidang tanah Munaroh dicabut tanpa sepengetahuan Munaroh.
Sedangkan dalam Surat Jawaban yang kedua yang menyatakan permohonan Munaroh dibatalkan karena adanya perkara dengan nomor perkara 05/Pdt.G/2013/PN. Padahal dalam ketentuan hukum, BPN Jakarta Barat harusnya menolak pendaftaran administrasi dokumen Munaroh apabila terdapat perkaran, numun kenyataannya BPN Jakarta Barat justru menerima pendaftaran tersebut dan mengeluarkan peta bidang tanah kepada Munaroh.
Terlebih dalam surat itu, pihak BPN sama sekali tidak ada menyinggung perkara Munaroh.
"Yang sebenarnya terjadi adalah sudah dibatalkan secara diam-diam dan sudah direkayasa dengan sedemikian rupa sehingga haknya hilang dan beralih ke tempat lain," terang tim kuasa hukum.
Hingga kini kejelasan proses pensertifikatannya dan peta bidang yang didaftarkan di BPN Jakarta Barat tidak jelas keberadaannya. Padahal bukti tanda terima pendaftaran dan bukti tanda terima dokumen oleh BPN Jakarta Barat masih di pegang oleh pemohon sampai saat ini.
