Tilang Uji Emisi Berlaku November, Polisi Sasar Wilayah dengan Polusi Tinggi di Jakarta

Tilang kendaraan tak lulus uji emisi (ilustrasi)
Sumber :
  • VoxPop/Andrew Tito

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan. Jadi jangan penindakan itu juga diartikan untuk istilahnya, itu hal yang sangat terakhir gitu loh. Makannya kita di bulan Oktober ini kan kita sosialisasi terus," ucapnya. 

img_title Jangan Senang Dulu, Kendaraan Baru Belum Boleh Dipakai Kalau Belum Punya Dokumen Ini

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan tilang uji emisi akan diberlakukan kembali pada bulan November 2023 mendatang. Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas (Polda Metro Jaya) dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," ucap Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam konferensi pers, Jumat, 6 Oktober 2023.

img_title PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Soal Hina Wartawan, Polda Metro Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan

Tilang uji emisi sudah dilakukan sebelumnya, namun sempat dihentikan karena pemberian sanksi tilang dinilai kurang efektif. Ani pun menyebut alasan tilang uji emisi diberlakukan kembali karena saat ini jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi sudah banyak. Sehingga, kata dia, sanksi tilang bisa efektif diterapkan.

"Kemarin sempat dihentikan karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin, memberikan akses masyarakat ikuti uji emisi. Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi," kata Ani.

img_title Misteri Tewasnya Sutrimo, Kompolnas Minta Polda Metro Ungkap Secara Transparan
Kakorlantas Polri Irjen Wibowo

Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

Polri meluruskan informasi yang beredar di medsos mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut pemberlakuan kembali tilang manual dan denda tilang naik.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut