Heru Budi: RUU DKJ Sedang Berproses di DPR, Pasti Berikan yang Terbaik untuk Jakarta
Senin, 18 Maret 2024 - 21:10 WIB
Sumber :
- VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham
Lalu, Pasal 4 RUU DKJ ini berbunyi, Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional Kota Global, dan Kawasan Aglomerasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Ayat (2) berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan
Perwakilan koalisi besar pejuang buruh Indonesia yang dipimpin Andi Gani mengingatkan DPR terkait situasi saat ini yang rawan dan diprediksi akan terjadi kerusuhan.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
