Kembangan Jakbar Jadi Kawasan Pertama Uji Coba Pelepasan Nyamuk Wolbachia Lawan DBD

Ilustrasi nyamuk
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersiapkan pelepasan nyamuk Aedes Aegypti mengandung wolbachia di Jakarta Barat (Jakbar). 

img_title Cegah DBD, Enesis Group dan Soffell Geber Kampanye Promotif Asean Dengue Day 2026

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, Kawasan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), dikabarkan akan menjadi lokasi pertama uji coba pelepasan nyamuk Aedes aegypti mengandung wolbachia.

"Daftar pertama ada di Jakarta Barat, kita mulai dari Kecamatan Kembangan. Saat ini, belum kita mulai, masih persiapan. Jika semuanya siap, termasuk masyarakat, baru kita akan melepaskan nyamuk," ujar Ani Ruspitawati dalam keterangannya, Senin 10 Juni 2024.

img_title Pernah Kena DBD Gak Menjamin Kebal, Dokter Ungkap Faktanya!

Nyamuk DBD/ilustrasi.

Photo :
  • www.jakarta.go.id

Namun hingga saat ini masih belum ada kepastian waktu pelepasan nyamuk Aedes aegypti mengandung wolbachia dilakukan.

img_title Waspada DBD, Tercatat Sebanyak 1.538 Kasus di Jakarta Barat Sepanjang 2026

Diketahui Wolbachia merupakan bakteri alami pada 60 persen serangga seperti pada lalat buah dan lebah, wolbachia tudak ditemukan pada nyamuk Aedes aegypti, bakteri ini ditransfer ke dalam tubuh nyamuk dan terbukti mengurangi penularan berbagai virus termasuk demam berdarah dengue (DBD).

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), wolbachia dalam tubuh nyamuk Aedes aegypti yang bisa menurunkan replikasi virus dengue sehingga dapat mengurangi kemampuan nyamuk tersebut sebagai penular demam berdarah.

Ani menjelaskan, pelepasan nyamuk Aedes aegypti mengandung wolbachia menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan angka kasus DBD yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ani katakan diketahui kasus DBD di Jakarta, tercatat sebanyak sekitar 2.900 kasus pada Mei lalu.

Ani dalam hal ini mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan sekitar dengan memeriksa secara rutin berkala mengenai jentik nyamuk atau tempat perkembangbiakan nyamuk.

"Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab semua orang, untuk memastikan bahwa lingkungan tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aeygpti harus dicek kembali," ujarnya. 

Juru bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI, Ani Ruspitawati

Photo :
  • VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham

Sementara itu Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan mengenai upaya pengendalian dan pencegahan DBD, Pemprov DKI menepis isu akan langsung menerapkan sanksi berupa denda Rp 50 juta bagi warga yang rumahnya kedapatan jentik nyamuk Aedes aegypti.

"Itu kan di aturan, itu hanya imbauan supaya masyarakat juga peduli untuk mengatasi demam berdarah. Kan kewajiban seorang warga negara di lingkungan rumah masing-masing harus sehat," ujar Heru Budi Hartono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut