Polres Depok Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Bali, Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Polres Depok bongkar kasus penjualan bayi
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VoxPop – Sindikat penjualan bayi berhasil dibongkar jajaran Polres Metro Depok. Dari tangan sindikat yang berjumlah delapan orang ini, terungkap ada dua bayi yang akan dijual ke Bali dengan harga puluhan juta. Sindikat ini terdiri dari RIDA, APSA, DY, MD, SH, LIA, RK, dan MA.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan dua bayi yang akan dijual ke Bali itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Satu bayi dijual ke calon pembeli seharga Rp 45 juta. Kasus ini terjadi pada Juli 2024, di mana diketahui sindikat tersebut akan menjual bayi kepada seseorang ke Bali. Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok melakukan penyelidikan.

“Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir, karena memang ada iklan yang disiarkan melalui facebook dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya,” katanya pada Senin, 2 September 2024.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Polres Depok bongkar kasus penjualan bayi

Photo :
  • VoxPop.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Jaringan ini terdiri dari banyak orang yang berperan. Jika ada yang mau menjual bayi, maka akan diberikan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta – Rp 15 juta. Kemudian, bayi itu dibawa ke Bali untuk dijual ke calon pembeli. Satu bayi dijual hingga Rp 45 juta.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

“Jadi penjualan bayi yang awalnya dibeli dari ibu melahirkan sejumlah Rp 10 juta - Rp 15 juta, dibawa ke Bali menggunakan mobil. Setelah sampai di Bali, dicari orang yang ingin punya anak dengan harga Rp 45 juta. Bayi yang dijual ini umurnya sangat muda sekali, satu hari langsung rencananya akan dibawa ke Bali,” ujarnya.

Sindikat penjualan bayi ini delapan orang, terdiri dari orang tua bayi dan perantaranya. Orang tua bayi ada yang berstatus suami istri dan ada yang bukan. Perantara mencari orang yang akan menjual bayi melalui iklan.

“Penyelidikannya kita mulai dari sini karena kejadiannya awal di Depok, setelah itu kita berusaha mengembangkan kejadiannya dan pidananya kita dapati tersangka utama penjual bayi ada di Bali. Ini semua kita lakukan penahanan kurang lebih dua minggu yang lalu,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut