Disnaker Jakarta: Perusahaan Animasi di Menteng Lakukan Pelanggaran Pidana

Viral perusahaan animasi melakukan kekerasaan kepada pegawainya
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VoxPop - Perusahaan game art dan animasi, Brandoville Studio, disebut terbukti melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Temuan itu terkuak ketika Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, melakukan serangkaian pemeriksaan.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

"Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," ucap Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, Selasa, 17 September 2024.

Dia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Brandoville Studios salah satunya perihal upah lembur. Perusahaan Cherry Lai itu tidak membayar uang lembur kepada karyawannya. "Adanya tindak pidana ketenagakerjaan berupa tidak membayar upah lembur," kata dia.

img_title Tes Insolvensi Wajib Dinilai Mampu Lindungi Perusahaan Sehat dari Pailit Prematur, Begini Penjelasannya

Brandoville Studios disebutnya punya perusahaan serupa tapi tidak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan. Perusahaannya ada di Jakarta Selatan. Dari temuan itu, Hari mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menuntaskan kasus itu.

"Terkait dengan temuan tersebut, akan dikonfirmasi kembali oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan  dan PPNS Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta bersama tim Pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan lanjutan ke perusahaan terkait dugaan perusahaan melanggar aturan jam kerja dalam UU Ketenagakerjaan pada hari Selasa 17 September 2024," ujar dia.

img_title Banyak Warga Sipil Jadi Korban, Paus Leo XIV Serukan Lagi Perdamaian di Timur Tengah

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial CS melaporkan bos perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, bos perusahaan art dan animasi yang dilaporkan merupakan warga negara Hongkong.

"Korban sudah buat laporan. (Inisialnya terlapor CL, warga negara Hongkong," kata Firdaus saat dihubungi wartawan, Senin, 16 September 2024.

Korban Kekerasan

Untuk diketahui, seorang karyawan perempuan berinisial CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di kawasan Jakarta Pusat mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dari atasannya, C (43).

Dalam wawancara yang dilakukan di Jakarta Selatan pada Kamis 12 September 2024. CS mengisahkan penderitaannya yang telah berlangsung selama dua tahun, mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan bahkan pelecehan seksual.

"Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga kekerasan psikologis, dan sebenarnya ada unsur pelecehan seksual juga," ungkap CS dalam wawancarannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut