Lowongan Jadi Pasukan Oren Jakarta Telah Dibuka, Intip Jadwalnya
- VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VoxPop – Pemerintah Provinsi Jakarta telah membuka pendaftaran perekrutan personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oren untuk seluruh Kelurahan di Jakarta.
Masyarakat yang ingin mendaftar bisa mengecek informasi hingga mengirimkan berkas lamarannya ke Kelurahan terdekat masing-masing.
Berdasarkan informasi yang ada di website https://www.jakarta.go.id/loker, pendaftaran PPSU sudah dibuka sejak hari Senin, 23 Juni 2025 hingga Kamis, 26 Juni 2025.
Secara umum, berikut merupakan Alur Pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana Dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan:
a. Pendaftaran, 23-26 Juni 2025
b. Uji Administrasi, 27-30 Juni 2025
c. Uji Teknis, 30 Juni-11 Juli 2025
d. Pengumuman Akhir, 31 Juli
Masyarakat yang hendak mendaftar bisa memilih kelurahan yang menjadi lokasi penempatan PPSU nantinya. Setiap kelurahan memiliki jumlah kebutuhan dan ketentuan atau persyaratan yang berbeda-beda.
Pendaftar dapat memilih kelurahan yang diinginkan dan mengeklik bagian ‘Pengumuman’ untuk melihat ketentuan atau persyaratan pendaftarannya.
Selain membuka lowongan untuk PPSU, Pemerintah Provinsi Jakarta juga membuka lowongan pekerjaan untuk posisi lainnya, seperti Security Operation Centre Analyst, Pentester, Tenaga Ahli Pendukung (Administrasi), Tenaga Technical Support / Tenaga Teknisi Jaringan, Data Analyst, hingga Pengolah Konten (PK).
“Surat Lamaran/Pendaftaran Dapat Dikirimkan Ke Kantor Kelurahan Masing-Masing, Sesuai Dengan Ketentuan Dalam Surat Pengumuman Rekrutmen,” tulis Informasi yang tertera dalam website tersebut, seperti dikutip.
Seperti contoh, Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat membuka pendaftaran untuk lowongan PPSU dengan jumlah kebutuhan sebanyak 4 orang.
Persyaratan Umum yang dicantumkan Kelurahan Angke untuk para pendaftar yakni:
a. Warga Negara Indonesia
b. Diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta
c. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 Tahun per tanggal 1 Januari 2025
d. Memiliki ljazah Minimal SD/sederajat
e. dan/atau dapat membaca dan menulis.
Sedangkan untuk ketentuan khusus yang dicantumkan Kelurahan Angke untuk lowongan PPSU yakni:
1. Surat Pemyataan Pakta Integritas yang bermaterai;
2. Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani peserta yang berisi;
a. bersedia membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta Sebelum penandatanganan kontrak;
