Kendaraan Tanpa Pelat Jadi Sasaran Operasi Zebra 2025, Polisi: Biasanya Dipakai Begal dan Jambret

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya membidik keras fenomena kendaraan 'misterius' tanpa pelat nomor atau TNKB dalam Operasi Zebra Jaya 2025.

img_title KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Praktik ini, menurut polisi, kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya tanpa ketahuan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menegaskan, kendaraan tanpa TNKB acap digunakan oleh pelaku begal, jambret, dan tindak kriminal lainnya untuk menghindari identifikasi aparat.

“Mohon maaf sekali, kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB ini biasanya banyak dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan. Pelaku begal, jambret dan lain sebagainya biasanya menutupi diri dengan tidak melengkapi kendaraannya dengan TNKB," kata dia, Senin, 17 November 2025.

img_title Polisi Bongkar Dugaan Tempat Asusila Berkedok Spa di Seminyak Bali

Dalam operasi selama 14 hari ini, Polda Metro Jaya menargetkan 11 jenis pelanggaran, termasuk pelat palsu, balap liar, melawan arus, kendaraan tanpa TNKB, hingga pelanggaran yang mengancam keselamatan. Operasi menggunakan hunting system dan dukungan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile yang mampu merekam pelanggaran dari depan dan belakang kendaraan.

Fenomena pelat diplomatik juga disorot. Polisi menemukan beberapa kendaraan menggunakan pelat CD atau TNI/Polri secara ilegal, padahal bukan hak pemilik sah. Kasus ini langsung ditindak, bekerja sama dengan POM TNI dan pihak kedutaan.

img_title Pria di Bali Tewas Dikeroyok Gegara Curi Ayam, DPR: Main Hakim Sendiri Langgar HAM!

“Setelah kami dalami, banyak yang menyalahgunakan pelat diplomatik. Begitu juga pelat TNI/Polri, termasuk pelat rahasia ZZH dan ZZR yang banyak dipakai kendaraan tak semestinya,” kata Komarudin.

Polisi menegaskan seluruh pelanggaran TNKB akan ditindak tegas, baik lewat tilang manual maupun ETLE.

“Tilang ETLE objektif dan tidak bisa ditawar. Siapapun yang melanggar, mulai dari TNKB hingga tidak pakai helm, pasti kena,” ujar dia lagi.

Adapun perhari ini pihaknya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 hingga tanggal 30 November mendatang. Sasaran utama Operasi Zebra 2025 adalah pelanggaran kasat mata atau pelanggaran yang terlihat langsung di jalan.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Pelanggaran 121 Hakim yang Disanksi Dibuat Sebelum Kenaikan Gaji 280 Persen

Selama Januari hingga Juni 2026, KY melaksanakan sidang pleno terhadap 207 laporan, kemudian diputuskan bahwa 73 laporan terbukti dengan 121 hakim diberikan usul disanksi

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut