Dishub DKI Pastikan Pelayanan TransJakarta Tak Berkurang Meski Anggaran Dipangkas

Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya tidak akan mengurangi layanan pada transportasi massal di Jakarta, meskipun terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

img_title DPR Tegaskan Kenaikan Tukin TNI hingga 90 Persen Tak Ganggu Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

Diketahui, salah satu yang terkena dampak pemangkasan APBD DKI Jakarta yaitu Transjakarta

Syafrin menyampaikan Pemprov Jakarta tetap memberikan subsidi bagi operasional Transjakarta dan tidak akan mengurangi layanan.

img_title Tarif Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku Mulai 1 September

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Halte Transjakarta Jaga Jakarta

Photo :
  • ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

“Subsidi terus kita lakukan efisiensi tentunya, tetapi tidak mengurangi layanan yang diberikan dan atau yang telah diterima masyarakat saat ini,” kata Syafrin, dikutip Jumat, 15 Januari 2026.

img_title Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography, Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional

Adapun sebelumnya dia mengungkapkan bahwa subsidi untuk TransJakarta hanya cukup menutupi operasional sampai September 2026.

“Untuk TransJakarta sendiri itu kami perhitungkan itu baru sekitar, bisa meng-cover sekitar 9 bulan,” kata dia.

Dia menjelaskan hal ini terjadi lantaran adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun untuk tahun ini.

“Sehingga untuk anggaran TransJakarta maupun MRT dan LRT itu belum bisa full diakomodir dalam APBD,” tutur Syafrin.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 81,3 triliun.

"Mengenai angkanya, walaupun dipotong (dana bagi hasil) DBH kita Rp 15 triliun, jadi APBD kita ketuk Rp 81,3 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Rabu.

APBD DKI Jakarta 2026 yang disepakati merupakan hasil penyesuaian setelah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat Rp 15 triliun.

Ilustrasi penumpang bus Transjakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebesar Rp 95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.

Tetapi setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemotongan DBH, maka Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyepakati adanya perubahan APBD 2026 dan disepakati pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Rp 81,3 triliun.

Ilustrasi keamanan siber.

Cara Aman Menggunakan Aplikasi AI, Kebiasaan Sederhana yang Bisa Melindungi Data Pribadi Anda

Pelajari cara aman menggunakan aplikasi AI agar data pribadi tetap terlindungi. Simak kebiasaan sederhana yang membantu mencegah kebocoran informasi dan menjaga keamanan.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut