Bunuh Kacab Bank BUMN, 3 Prajurit TNI Divonis Berat: 13 Tahun Penjara hingga Dipecat

Sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank BUMN
Sumber :
  • Antara Foto

Meski vonis telah dibacakan, perkara ini belum sepenuhnya berkekuatan hukum tetap. Ketiga terdakwa memilih menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

img_title TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Diduga Ilegal di Belitung, 2,5 Ton Biji Timah Disita

Sikap serupa juga diambil Oditur Militer yang belum menentukan apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya hukum lanjutan.

Sebelumnya diberitakan, nasib tiga prajurit TNI terdakwa perkara dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank, Mohamad Ilham Pradipta, mulai menemui titik terang.

img_title Andi Widjajanto: Tentara Harus Jago Nyetir Tank-Tembak Rudal, Bukan Urus Jagung!

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin, 18 Mei 2026, oditur militer menuntut hukuman berat terhadap para terdakwa.

Terdakwa utama, Serka MN, dituntut 12 tahun penjara sekaligus dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Darat. Ia dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus yang menewaskan Ilham.

img_title TNI Membangun Desa Ubah Nasib 5 Keluarga di Sukoharjo, Rumah Reyot Kini Jadi Layak Huni

Dalam persidangan, Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung menyebut Serka MN terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama.

“Terdakwa 1, pembunuhan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP,” tuturnya, Senin, 18 Mei 2026.

Tak hanya soal pembunuhan, Serka MN juga dituntut karena diduga ikut menyembunyikan jasad korban bersama terdakwa lainnya. Jaksa militer menilai perbuatannya memenuhi unsur Pasal 181 KUHP.

Selain Serka MN, Kopda FH juga menghadapi tuntutan berat. Oditur meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara disertai pemecatan dari TNI AD. Sementara terdakwa ketiga, Serka FY, dituntut empat tahun penjara.

Pembangunan Sekolah Rakyat, Brantas Abipraya

Sekolah Rakyat Terintegrasi Cirebon Rampung dan Mulai MPLS, Brantas Abipraya Bangun Infrastruktur Investasi Masa Depan

PT Brantas Abipraya (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan nasional melalui penyelesaian pembangunan SR di Cirebon.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut