Polisikan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Firdaus Oiwobo: Kritis Boleh, Serang Prabowo dan Hina Gibran Saya Sikat

Firdaus Oiwobo Kirim Surat ke Produsen Mobil Ferrari dan Lamborghini
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @medsoszone

Jakarta, VoxPop – Polemik yang melibatkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, memasuki babak baru.

img_title Sebut Nama Allah, Menteri PU Dody Hanggodo Bersumpah Tak Terlibat Doxing Dosen UGM

Laporan polisi yang diajukan oleh advokat Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Tangerang Selatan terhadapnya ternyata diakui Firdaus sengaja dilakukan karena menilai kritik yang disampaikan Tiyo telah melewati batas dan mengarah pada penghinaan terhadap kepala negara serta program pemerintah.

"Saya melaporkan mantan Ketum BEM atau presiden BEM UGM. Karena dia telah menghina Kepala Negara, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan mefitnah SPPG dan MBG," tuturnya, dikutip Rabu, 17 Juni 2026.

img_title Eks Ketua KAMMI, BEM UI hingga BEM SI Masuk Jajaran Pimpinan Organisasi Sayap PKS

Menurut Firdaus, laporan tersebut dibuat dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 433 serta Pasal 434 KUHP. Ia juga menuding Tiyo melakukan penghasutan terhadap pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang saat ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah.

"Dia juga banyak menghina dan memfitnah programnya Pak Prabowo. Makannya hari ini saya sikat dia," kata dia 

img_title Integritas Mahasiswa Dinilai Harus Tetap Dijaga di Tengah Berbagai Isu Konflik

Tak berhenti sampai di situ, Firdaus mengisyaratkan akan ada laporan hukum lain yang menyusul terhadap sejumlah pihak yang dianggap melakukan tindakan serupa. Ia menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum apabila menemukan dugaan penghinaan terhadap pejabat negara maupun program pemerintah.

"Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya. Jadi saya gak main-main ya. Saya ini memang tukang lapor. Tukang Somasi, tukang lapor. Alhamdulillah udah banyak yang dipenjara ya. Hari ini banyak juga orang yang telah diproses di Polres, dan Polda atas laporan saya," ujarnya.

Firdaus juga melontarkan pesan langsung kepada Tiyo. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh berubah menjadi serangan terhadap pribadi pejabat negara.

"Tiyo, kamu anak baru kemarin ya, baru jadi aktivis. Kritis boleh, tapi jangan menghina. Jangan menyerang pribadi Pak Prabowo ya. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikat kamu. Kamu tahu saya kan? Kamu saya sikat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, kembali jadi sorotan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut