SPPG di Ciputat Tangsel Dibobol Maling, 1.700 Ompreng hingga Genset Raib, Pelaku Ternyata Satpam Sendiri
Rabu, 29 Juli 2026 - 14:48 WIB
Sumber :
- Tim tvone - rahem
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Bos BGN Sebut Program MBG Jadi Prioritas di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pemerintah akan memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah dengan angka stunting tinggi.
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
