4 Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape Hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi
- Tangkapan layar YouTube bigmo
Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya mulai mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang menyeret konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan kepada empat anak yang muncul dalam video yang diduga berkaitan dengan promosi produk tersebut.
Pemeriksaan dilakukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang (PPO) Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan melalui kuasa hukum Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah melakukan serangkaian langkah awal untuk mengusut laporan tersebut.
"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," ujar Budi Hermanto, Selasa, 4 Agustus 2026.
Budi menjelaskan, pada 2 Agustus 2026 penyelidik lebih dulu meminta klarifikasi terhadap pelapor berinisial TP. Sehari kemudian, tim penyelidik mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, polisi juga memintai keterangan dari orang tua serta empat anak yang tampil dalam video. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan masing-masing orang tua.
Tak berhenti di situ, penyidik turut mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara guna meminta penjelasan serta menelusuri dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.
Hingga kini, seluruh keterangan maupun dokumen yang diperoleh masih dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain memeriksa saksi, polisi juga terus mengumpulkan barang bukti digital berupa rekaman live streaming, potongan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, hingga tangkapan layar tayangan yang beredar.
Budi mengatakan penyelidikan masih akan berlanjut dengan memanggil sejumlah pihak lain, termasuk saksi berinisial F, pihak PT TLI, hingga melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan.
"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," kata Budi Hermanto.
