4 Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape Hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

Bigmo klarifikasi lewat live streaming
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube bigmo

Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya mulai mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang menyeret konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan kepada empat anak yang muncul dalam video yang diduga berkaitan dengan promosi produk tersebut.

Pemeriksaan dilakukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang (PPO) Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan melalui kuasa hukum Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah melakukan serangkaian langkah awal untuk mengusut laporan tersebut.

"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," ujar Budi Hermanto, Selasa, 4 Agustus 2026.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Budi menjelaskan, pada 2 Agustus 2026 penyelidik lebih dulu meminta klarifikasi terhadap pelapor berinisial TP. Sehari kemudian, tim penyelidik mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, polisi juga memintai keterangan dari orang tua serta empat anak yang tampil dalam video. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan masing-masing orang tua.

Tak berhenti di situ, penyidik turut mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara guna meminta penjelasan serta menelusuri dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.

Hingga kini, seluruh keterangan maupun dokumen yang diperoleh masih dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain memeriksa saksi, polisi juga terus mengumpulkan barang bukti digital berupa rekaman live streaming, potongan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, hingga tangkapan layar tayangan yang beredar.

Budi mengatakan penyelidikan masih akan berlanjut dengan memanggil sejumlah pihak lain, termasuk saksi berinisial F, pihak PT TLI, hingga melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan.

"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," kata Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi juga memastikan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas dan kepentingan terbaik bagi anak.

Sebelumnya, Bigmo menyampaikan permintaan maafnya menyusul dengan cuplikan siaran langsungnya (live streaming) di YouTube beberapa hari lalu. Dalam live streaming tersebut, Bigmo disebut melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape.

Video tersebut langsung memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak mulai dari aktivis media sosial, orang tua hingga konten kreator.  

"Melalui video ini saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan beberapa hari terakhir ini," kata dia dikutip dari siaran langsungnya di saluran YouTube Niceguymo, Sabtu 1 Agustus 2026.

Bigmo mengaku bahwa apa yang dilakukannya saat sesi live streaming tersebut sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan. Sebagai konten kreator seharusnya dia bisa bertanggung jawab.

"Saya mengakui apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan. Saya menyadari produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan untuk konsumen dewasa dan tidak diperuntukkan untuk anak di bawah umur sesuai regulasi. Sebagai seorang konten kreator saya seharusnya memahami tanggung jawab tersebut dan berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang saya tampilkan kepada publik," kata dia.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah brand yang pernah bekerjasama dengannya. Dia mengaku menyesal lantaran permasalahan ini turut menyeret nama baik pihak lain.

Bigmo juga menegaskan bahwa apa yang disampaikannya dalam siaran langsung tersebut sepenuhnya merupakan keputusan dan tanggung jawabnya. 

"Tidak ada arahan, instruksi ataupun brief dari pihak manapun yang mengarahkan saya untuk melakukan atau menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Dalam pernyataannya, dia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa kecewa. Ia juga mengaku menerima berbagai kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab ke depannya.

"Kepada seluruh penonton dan masyarakat yang kecewa saya memahami kepercayaan adalah suatu hal yang harus dijaga melalui tindakan bukan hanya melalui kata-kata. Karena itu saya menerima seluruh kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab ke depannya," kata dia.

Bigmo klarifikasi lewat live streaming

Gegara Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape, Bigmo Kembali Berurusan dengan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, perkara Bigmo soal promosikan liquid vape saat ini ditangani oleh Dit PPA PPO Polda Metro Jaya.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut