Ini Alasan Pelaku Mutilasi di Depok Potong Tubuh Korban dan Buang Kakinya ke Sungai
- Dok. Polda Metro Jaya
Depok, VoxPop – Polisi mengungkap alasan di balik aksi mutilasi yang dilakukan Saepul (26) terhadap pria bernama Kunaefi (51) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
Pelaku diduga memotong tubuh korban untuk menghilangkan jejak setelah melakukan pembunuhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha sebelum membuang jasadnya.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus 2026.
Usai memutilasi korban, pelaku membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung sebelum membuangnya di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Jasad dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban,” tutur Budi.
Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang di lokasi berbeda. Polisi menyebut pelaku membuangnya ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.
“Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” ucap Budi.
Saat ini, Saepul telah diamankan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, penemuan sebuah karung yang semula dikira berisi sampah menggegerkan warga di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Setelah berada di lokasi selama berhari-hari, isi karung itu akhirnya terungkap dan membuat warga syok. Di dalam karung tersebut ditemukan sesosok jasad manusia dengan kondisi mengenaskan. Korban diduga merupakan korban mutilasi karena tubuhnya ditemukan tidak utuh.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026. Jasad ditemukan di sebuah lapangan yang dipenuhi ilalang. Tubuh korban tampak terbungkus plastik hitam dan sudah tidak memiliki kedua kaki.
Petugas dari Polsek Pancoran Mas, Tim Identifikasi Polres Metro Depok, serta personel TNI langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Salah seorang warga, Badlu (66), mengaku karung tersebut sebenarnya sudah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026. Namun, warga sama sekali tidak curiga karena mengira hanya berisi tumpukan sampah.
