2 Pria Dicokok Polisi Saat Kedapatan Bawa Paket Ganja di Tangerang

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Tangerang
Sumber :
  • dok. istimewa

Jakarta, VoxPop – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan parkiran Bus, Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

img_title Trik Lama Akali ETLE Tamat, Pelat Palsu Tak Lagi Bisa Jadi Tameng

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani mengungkapkan, dua pria ditangkap pada  24 Juli 2026.

“Didapat dua orang berinisial S (19) dan R (15) yang diduga membawa ganja,” kata Tri, kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.

img_title Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Lebih lanjut, Tri menerangkan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman ganja dari Sumatera Utara yang akan tiba di terminal bus ALS, di Jalan Daan Mogot.

“Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang telah diinformasikan,” terangnya.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sebuah tas ransel hijau tua yang berisi 7 paket Ganja dengan total berat sekitar 3,4 kilogram, serta satu paket kecil Ganja seberat 42 gram dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. 

“Narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram diduga dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta,” tutur Tri.

Atas perbuatannya tersebut, saat ini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

tvOnenews.com/Adinda Safira

Polres Jakpus Sita 132 Kg Ganja

132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

Polres Metro Jakarta Pusat menyita sekitar 132 kilogram ganja dari pengungkapan tiga kasus peredaran narkotika sepanjang Juli 2026 serta menetapkan dua orang dalam DPO.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut