Sidang Jessica, JPU Hadirkan Tiga Saksi dari Luar Negeri

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VoxPop.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana mendatangkan tiga orang saksi dalam persidangan ke-25 kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016.

img_title Terungkap! Ini Alasan Jessica Wongso Maafkan Darmawan Salihin Ayah Mirna, Akui Paham Duka Kehilangan Anak

Ketiganya dikabarkan dihadirkan dari Australia dalam sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu.

Namun, salah satu JPU, Meilany, enggan membeberkan identitas saksi-saksi itu. Ia hanya membenarkan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi lagi dalam sidang kali ini. "Enggak tahu saya," ujarnya.

img_title Profil Irjen Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Terseret Isu Selingkuh dengan Kompol Anggie

Sebelumnya diberitakan, dalam sidang ke-24 kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, majelis hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk menghadirkan satu saksi lagi. Saksi itu sempat akan dihadirkan namun ditunda karena keberadaan saksi itu di Australia.

"Karena waktu sudah malam, tidak memungkinkan sidang dilanjutkan. Maka, sidang dilanjutkan pada Senin, 26, September 2016 mendatang. Saya beri kesempatan pagi untuk penasihat hukum dan siang untuk saksi jaksa yang sempat tertunda," ujar Hakim Ketua Kisworo dalam persidangan, Kamis, 22 September 2016.

img_title Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso

Dari Jakarta ke Sydney, Ini Latar Pendidikan Jessica Wongso yang Kini Viral Lagi Usai Singgung soal Ayah Mirna Salihin

Latar pendidikan Jessica Wongso kembali menjadi sorotan setelah mengaku ingin bertemu Darmawan Salihin. Simak riwayat sekolah hingga kariernya di Australia.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut