Tangisan Jessica Versi Hakim Masuk Memori Banding

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VoxPop.co.id – Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso akan memasukkan tudingan soal tangisan dan kebohongan belaka yang disebutkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ketika membacakan vonis untuk Jessica, dalam memori banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi.

img_title Terungkap! Ini Alasan Jessica Wongso Maafkan Darmawan Salihin Ayah Mirna, Akui Paham Duka Kehilangan Anak

"Soal tangisan itu juga kami persoalkan. Masa orang (Jessica) dihukum karena tangisan, orang dihukum karena tidak ada ingus," kata Otto Hasibuan, ketua tim penasihat hukum Jessica, Rabu, 2 November 2016.

Menurut Otto, apa yang dilakukan majelis hakim terkait hal itu sangatlah tidak etis. Maka dari itu, pihaknya akan memasukkannya dalam salah satu poin materi memori banding yang mereka susun.

img_title Profil Irjen Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Terseret Isu Selingkuh dengan Kompol Anggie

"Jadi seakan-akan kalau orang menangis harus sampai keluar ingus dan air mata sampai ke bibir, kalau enggak, enggak bisa dipidana. Jadi pertimbangan seperti ini kan menurut saya kurang etis," kata Otto.

Jessica Kumala Wongso dinyatakan majelis hakim terbukti bersalah atas perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Dalam putusan pada sidang Kamis, 27 Oktober 2016 lalu, Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Jessica. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
 

img_title Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso

Dari Jakarta ke Sydney, Ini Latar Pendidikan Jessica Wongso yang Kini Viral Lagi Usai Singgung soal Ayah Mirna Salihin

Latar pendidikan Jessica Wongso kembali menjadi sorotan setelah mengaku ingin bertemu Darmawan Salihin. Simak riwayat sekolah hingga kariernya di Australia.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut