Perkumpulan Advokat Sesalkan Proses Kasus 'Kopi Sianida'

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan keterangan soal kasus Jessica.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Foe Peace Simbolon

VoxPop.co.id – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menyayangkan jalannya proses hukum perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Hal itu lantaran selama 32 kali persidangan, dinilai banyak menonjolkan permainan opini publik daripada pembuktian fakta persidangan.

img_title Terungkap! Ini Alasan Jessica Wongso Maafkan Darmawan Salihin Ayah Mirna, Akui Paham Duka Kehilangan Anak

"Permainan opini publik yang tidak berdasarkan pembuktian fakta terus dimunculkan di luar persidangan. Selebihnya penegak hukum Iebih banyak menggunakan keterangan ahli yang dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI, R Astuti Sitanggang, di kantor AAI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2016.

Pihaknya menilai, opini publik telah ikut bermain dalam proses hukum perkara tersebut. Itu lantaran tingginya ekspose media dengan peliputan langsung proses persidangan serta diskusi publik yang dikembangkan di luar proses persidangan. 

img_title Profil Irjen Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Terseret Isu Selingkuh dengan Kompol Anggie

Hal itu, kata dia, dapat mengganggu independensi proses persidangan perkara itu. "Bahkan pejabat publik, politisi ikut beropini dalam suatu proses persidangan sehingga dapat mengakibatkan adanya proses intervensi kekuasaan eksekutif dan legislatif ke dalam kekuasaan lembaga peradilan," ujarnya.

Lantaran itu, AAI meminta agar ada peningkatan kualitas sumber daya manusia (sdm), khususnya pada profesi hukum. Mereka juga meminta adanya perbaikan aturan terhadap sistem peradilan di Indonesia.

img_title Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

Seperti diketahui, majelis hakim menyatakan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah atas perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Jessica diduga membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida dalam minuman es kopi Vietnam. Majelis hakim memvonis Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara, dalam sidang putusan, Kamis, 27 Oktober 2016.

Jessica Kumala Wongso

Dari Jakarta ke Sydney, Ini Latar Pendidikan Jessica Wongso yang Kini Viral Lagi Usai Singgung soal Ayah Mirna Salihin

Latar pendidikan Jessica Wongso kembali menjadi sorotan setelah mengaku ingin bertemu Darmawan Salihin. Simak riwayat sekolah hingga kariernya di Australia.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut