Hari Ini, Pengacara Jessica Serahkan Memori Banding

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VoxPop.co.id – Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, berencana mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 7 Desember 2016.

img_title Terungkap! Ini Alasan Jessica Wongso Maafkan Darmawan Salihin Ayah Mirna, Akui Paham Duka Kehilangan Anak

"Hari ini jadi kami menyerahkan memori banding ke bagian banding Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Hidayat Boestam, salah satu penasihat hukum Jessica, saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Desember 2016.

Namun, Boestam belum mau membeberkan isi dari memori banding yang akan mereka serahkan tersebut. "Nanti saja saya sampaikan di sana," katanya.

img_title Profil Irjen Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Terseret Isu Selingkuh dengan Kompol Anggie

Sebelumnya, Majelis Hakim menyatakan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah atas perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica, dalam sidang Kamis, 27 Oktober 2016.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang  menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara.

img_title Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

(mus)
 

Jessica Kumala Wongso

Dari Jakarta ke Sydney, Ini Latar Pendidikan Jessica Wongso yang Kini Viral Lagi Usai Singgung soal Ayah Mirna Salihin

Latar pendidikan Jessica Wongso kembali menjadi sorotan setelah mengaku ingin bertemu Darmawan Salihin. Simak riwayat sekolah hingga kariernya di Australia.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut