Pendakwah Anggap Kelompok Cyber Muslim Ada Manfaatnya

Muslim Cyber Army (MCA)
Sumber :
  • Repro Twitter

VoxPop – Sindikat pelaku ujaran kebencian dan hoax The Family Muslim Cyber Army atau MCA menuai sorotan luas publik belakangan ini. Pendakwah Hilmi Firdausi menilai, keberadaan MCA juga bisa menimbulkan manfaat di media sosial. Salah satunya, umat Islam jadi lebih melek informasi di media sosial.

img_title Anggota DPR Apresiasi Menkomdigi Sikat Konten yang Dinilai Sebarkan Ujaran Kebencian

"Dengan adanya cyber muslim, mereka jadi lebih aktif berdakwah. Karena kalau ada suatu masalah, mau enggak mau mereka akan mencari soal masaalah itu, entah dalilnya, entah hadisnya," kata Hilmi dalam program Indonesia Lawyers Club tvOne pada Selasa malam, 6 Maret 2018.

Dia juga menyebutkan dampak baik dari sejak adanya kelompok cyber muslim. Misal, banyak dikabarkan berita tentang penindasan-penindasan terhadap umat Islam di belahan negara lain.

img_title Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penghinaan Suku Sunda

"Di luar masalah-masalah hot itu, MCA banyak manfaatnya. Misal, mengabarkan adanya penindasaan di Rohingya, di Palestina, di Aleppo, Suriah," ujarnya.

Namun, dia juga meminta ada tata cara dalam bermedia sosial. Dia menyebut, Allah telah mengatur di Alquran bahwa jika ada seorang fasik membawa berita, harus dicek kebenarannya atau tabayun, alias klarifikasi agar tidak merugikan orang.

img_title Penampakan Resbob Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian

"Itu adalah panduan utama bagi seorang muslim di media sosial, jangan asal share, tapi tabayun dulu, sebelum posting di medsos," katannya.

IKM melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

img_title
VoxPop.co.id
26 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut