Bapak dan Anak Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Selamat

Evakuasi korban kapal tenggelam. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VoxPop/Dwi Royanto

VoxPop – Dua anak buah kapal korban kapal KM Bintang Sinar Rejeki yang tenggelam di perairan Demak, Jawa Tengah, ditemukan selamat. Keduanya adalah bapak dan anak bernama Sutomo dan Bahrudin.

img_title Sambut HUT ke-477 Jepara, Kejurnas Tinju Gaya Bebas Perebutkan Piala Kakorlantas Polri

Sutomo dan Bahrudin hilang setelah kapal berpenumpang 29 orang itu tenggelam usai diterjang ombak pada Kamis, 22 Maret 2018. Meski 27 awak lain dapat dievakuasi, bapak dan anak itu hilang hingga malam tadi.

"Kedua ABK (anak buah kapal) ditemukan oleh kapal TB Nayaka II pada pukul 06.30 WIB, setelah mereka melihat ada orang yang melambaikan tangan di laut," kata Kepala Badan SAR Nasional Jawa Tengah, Noer Isrodin Muchlisin, pada Jumat, 23 Maret 2018.

img_title Perkuat Ekosistem Digital, Pemkab Jepara Dorong UMKM Naik Kelas

Korban ditemukan selamat setelah terombang-ambing sejauh 40 mil di Perairan Pulau Mandalika, Jepara. Setelah berhasil dievakuasi oleh Kapten TB Nayaka, informasi penemuan langsung diteruskan kepada Basarnas dan tim penyelamat segera menjemput ke Jepara.

KM Bintang Rejeki mengalami mesin mati saat mengangkut 29 ABK dengan menempuh pelayaran dari Pekalongan menuju Banyuwangi. Kapal itu bertolak pada Rabu petang, 21 Maret 2018.

img_title Gandeng Petani Pesisir Jepara, PGN Kembangkan 10 Hektare Padi Biosalin

Dengan ditemukannya dua kru itu, proses pencarian telah usai. Sepuluh dari 29 awak kapal ditemukan di sekitar tempat pelelangan ikan Jepara. Sebanyak 17 orang lainnya ditemukan di Perairan Karimunjawa dan dua lagi dievakuasi dari Perairan Mandalika.

Bangkai kapal nahas itu diperkirakan sudah pecah karena diterjang ombak besar. Itu terlihat dari ceceran bangkai kapal dari sejumlah titik pencarian di Perairan Wedung.

"Karena di titik pencarian jaraknya sangat jauh. Mungkin serpihannya kapal juga larinya sudah jauh sekali. Kemungkinan juga tenggelam saat kejadian berlangsung," ujar Noer. (mus)

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto didampingi Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan U.R

Pengasuh Ponpes di Jepara Cabuli Santri, Modusnya Ijab Qobul

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, berinisial IAJ (60), ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri.

img_title
VoxPop.co.id
12 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut