Polwan di Jatim Tipu-tipu Seleksi Polri, Minta Rp500 Juta per Orang

Calon bintara Polisi bersiap ikuti psikotes
Sumber :
  • Antara/ Saiful Bahri

VoxPop – Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap anggota polisi wanita berinisial S. Polwan berpangkat inspektur polisi dua atau ipda yang bertugas di Subdit Provos Polda Jatim itu ditangkap karena diduga menipu bermodus janji penerimaan rekrutmen anggota Polri.

img_title Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya

"Kasus ini sudah kami lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap yang bersangkutan (Ipda S) kemarin, hari Senin, oleh Bid Propam Polda Jatim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, kepada wartawan di Surabaya pada Selasa, 18 September 2018. 

Ipda S, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, diduga menjanjikan lulus tes masuk calon bintara Polri kepada keluarga MA (69 tahun), warga Surabaya pada Oktober 2017 lalu. Pada rekrutmen reguler di Polda Jatim pada Maret 2017, dua cucu M diketahui tidak lulus tes.

img_title Eks Istri Polisi Tewas dengan Senpi di Medan, Keluarga Ungkap Sederet Kejanggalan

Mengaku kenal dekat dengan seorang jenderal, Ipda S menjanjikan kelulusan untuk dua cucu M pada rekrutmen susulan di Kalimantan atau Aceh. Tetapi tidak gratis. Korban diminta menyediakan uang Rp500 juta untuk satu orang calon bintara. Terbujuk rayuan Ipda S, korban akhirnya mengiyakan dan kesepakatan terjalin di angka Rp300 juta.

Singkat cerita, uang pun ditransfer oleh korban ke Ipda S. Total uang ditransfer korban Rp450 juta, dari tiga kali transfer, yakni Rp40 juta, Rp260 juta dan Rp150 juta. Ternyata janji itu tak terwujud. Cucu M tak lulus. Sempat terjadi mediasi dan Ipda S berjanji mengembalikan uang korban pada September 2018.

img_title 2 Anggota Polda Jambi Tipu Calon Bintara Polri Diamankan! Kerugian Capai Rp7,8 Miliar

Karena tak jelas kabar, korban mengadu dan kasus ditindaklanjuti Bidang Propam Polda Jatim. Barung enggan menjelaskan rinci ketika ditanya kronologi dan modus yang diduga dilakukan Ipda S itu. Tapi dia membenarkan soal uang Rp450 juta milik korban yang sudah diterima Ipda S. 

Barung berjanji bersikap terbuka pada proses yang dilakukan Bid Propam terhadap Ipda S. Penindakan dilakukan juga untuk menjaga kredibilitas dan citra Polri dan Polda Jatim. "Percayalah kami akan terapkan transparansi dan komitmen," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir

Pantau Titik Panas Real Time, Langkah Baru Polri Cegah Karhutla Sesuai Arahan Prabowo

Polri memperkuat pemantauan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Caranya melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi).

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut